Dewan Sebut Kalteng urutan ke Dua Kasus KDRT Tertinggi

M.Slh/BERITA SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi kesejahteraan rakyat Drs. Duwel Rawing

 

PALANGKA RAYA – Maraknya tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di berbagai daerah menjadi perhatian serius bagi kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi kesejahteraan rakyat Duwel Rawing menjelaskan bahwa, saat pihaknya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) rata-rata pemerintah setempat mengalami kesulitan yang sama dalam menghadapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Salah satu faktor terjadinya kekerasan dalam rumah tangga itu rata-rata disebabkan oleh pernikahan dini, ini perlu ada sosialisasi terkait sanksi hukum atas tindakan KDRT yang harus digencarkan di wilayah pelosok, pasalnya di pelosok lah yang marak terjadi KDRT ini,” terang Duwel Rawing Jumat 26 Maret 2021.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

Lebih lanjut Politikus dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inipun menambahkan bahwa tugas dan kewajiban suami istri saat membina rumah tangga perlu juga di sosialisasikan agar insiden KDRT tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin

“Angka pernikahan dini juga tergolong tinggi, awal cikal bakal KDRT ini dikarena baik perempuan maupun laki-laki banyak yang tidak siap, baik menjadi ibu maupun kepala rumah tangga sehingga hal tersebut menjadi permasalahan di kemudian hari,” tuturnya

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

Mantan Bupati Kabupaten Katingan dua periode ini pun mengungkapkan bahwa , di kalteng terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menangani insiden tersebut agar dapat memfasilitasi laporan masyarakat sehingga partisipasi masyarakat untuk melaporkan insiden kekerasan sangat diharapkan oleh pemerintah

“Kami terus mendorong kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam menekan KDRT khususnya terhadap kaum perempuan dan anak pasalnya kalteng masuk di urutan kedua dengan tingkat kekerasan tertinggi setelah kalimantan selatan”Ungkap Duwel Rawing

(M.Slh/Beritasampit.co.id)