Dugaan Korupsi Dana Bawaslu Diselidiki Kejari Mura, Ketua Bawaslu Mura Tak Berani Jawab

Kantor Sekretariat Bawaslu Mura Jalan A Yani Kota Puruk Cahu.

PURUK CAHU – Penanganan kasus dugaan korupsi dana operasional Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2020, kini memasuki babak penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura.

“Selama saya bertugas di Mura saya lebih mengedepankan pengembalian kerugian negara, dalam tingkat penyidikan nanti apabila ada pengembalian akan kita pertimbangkan,” kata Kajari Mura, Suyanto SH., MH. kepada awak media saat kunjungan silaturahmi Wartawan PWI Mura, Kamis 25 Maret 2021 kemarin.

Dijelaskannya Kasus Korupsi ini terjadi pada tahun 2020 lalu, dimana saat itu masih dalam tahap pelaksanaan pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, kalau dilakukan pemeriksaan akan mengganggu proses pelaksanaan Pilkada, sehingga baru sekarang di proses oleh Kejari.

BACA JUGA:   Fakta Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Km 7 Nanga Bulik: Bus Overkapasitas, Truck CPO Bermuatan 1200 Ugal-Ugalan

“Sedangkan untuk kerugian Negara masih kita selidiki dimana korupsi yang dilakukan meliputi markup sewa kantor, perjalanan dinas dan lain-lain. Kami akan cek satu persatu sedangkan untuk sewa kantor sudah diakui berapa nilainya,” ungkap Suyanto.

Dikatakan dia, proses pemeriksaan ini agak terlambat karena untuk mendapatkan data harus menunggu dari Bawaslu Provinsi Kalteng.  Sehingga, memakan waktu berminggu-minggu untuk sampai ke Puruk Cahu.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Diminta Bersikap Hingga Desak Pihak yang Duduki Lahan Sengketa di Desa Pelantaran untuk Tinggalkan Lokasi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mura, H. Rudi Hartono saat dikonfirmasi meminta waktu untuk mengadakan rapat dengan Kepala Sekretariat untuk meminta keterangan. Karena semua hal yang menyangkut keuangan adalah urusan kepala sekretariat.

“Pada prinsipnya kami komisioner ini dilayani oleh Kepala Sekretariat, karena ini menyangkut nama lembaga saya pribadi tidak berani memberikan jawaban,” tutupnya. (Lulus/beritasampit.co.id).