Bupati Kotim Ajak Warga Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

PENDATAAN : JUN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor beserta istri, Khairiyah, saat memberikan jawaban kepada petugas pendataan keluarga, di rumah jabatan Bupati Jalan Ahmad Yani Sampit, Kamis, 1 April 2021.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai melakukan pendataan keluarga tahun 2021 serentak.

Pendataan keluarga ini dilakukan secara serentak digelar secara nasional, dari tanggal 1 April-31 mei 2021.

Pendataan dimulai dari keluarga Bupati Kotim, Halikinnor, di Rumah Jabatan Jalan Ahmad Yani Sampit, dengan melibatkan kader posyandu dan kader KB yang sudah terlatih. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada orang nomor satu di bumi habaring hurung ini, yang hari itu juga didampingi istri Khairiyah Halikinnor.

Dengan rentang waktu dua bulan nantinya, pendataan keluarga juga akan menyasar seluruh kepala keluarga yang ada di Kabupaten ini.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Safari Ramadan Pertama dan Serahkan Bantuan di Kecamatan Kota Besi

Bupati Kotim, Halikinnor berharap, kepada seluruh masyarakat Kotim untuk menyampaikan informasi yang benar kepada petugas lapangan nantinya, agar diperoleh data kependudukan yang valid.

Dalam pengambilan data kependudukan nantinya akan ada petugas kader yang mendatangi setiap rumah warga dengan protokol kesehatan. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung program Keluarga Berencana guna mewujudkan kabupaten Kotawaringin Timur yang Habaring Hurung.

“Data Kependudukan merupakan dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan penyelenggaraan program kependudukan serta membangun keluarga.

Diharapkan dapat diperoleh data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotim untuk proaktif mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021, dengan memberikan data dan informasi yang sebenarnya kepada petugas pendata yang akan dimulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

“Kami juga mengimbau jangan lupa untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan cegah covid 19, yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan diair mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Pastikan keluarga kita didata,” pesannya.

Untuk diketahui, Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April–31 Mei. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

(jun/beritasampit.co.id)