DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan Kerja DPRD Tanah Bumbu

M.Slh/BERITA SAMPIT - Suasana saat pembahasan pemulihan ekonomi antar DPRD Palangka Raya dengan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Ruangan Rapat Paripurna.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kungker) dari wakil Rakyat Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Senin 5 April 2021

Kedatangan rombongan anggota Komisi I, II, dan III dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tersebut diterima langsung oleh tenaga ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran, di ruang rapat paripurna dan membahas sejumlah pelaksanaan pemulihan ekonomi daerah serta proses pemekaran wilayah kecamatan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Syaid Umar Al Idrus menjelaskan bahwa, dalam kunjungan kerja pihaknya ingin mencari informasi terkait dengan program pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Palangka Raya akibat pandemi Covid-19.

“Pemulihan ekonomi menjadi fokus utama dalam agenda kungker kami ke DPRD Kota Palangka Raya. Ini penting, karena sejalan dengan program pemerintah pusat yang konsen melakukan pemulihan ekonomi yang terdampak pendami Covid-19,” terang H. Syaid kepada Beritasampit.co.id.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

Lebih lanjut politikus dari fraksi Partai Golkar ini pun menambahkan bahwa, pihaknya mendapat informasi dari DPRD Kota Palangka Raya tentang program strategis pemulihan ekonomi tahun 2021.

“Selama masa pandemi pemerintah membuat kebijakan pemulihan sektor ekonomi yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari keterpurukan ekonomi karena pembatasan sosial akibat serangan virus Covid-19, dan sektor ekonomi akan menopang kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Pada prinsipnya lanjutnya bahwa, keputusan pemerintah melakukan pembatasan untuk mencegah resiko penularan Covid-19 dan ini sangat berdampak besar pada sektor ekonomi. Bagaimana dan seperti apa yang dilakukan oleh Pemko Palangka Raya pada program pemulihan sektor ekonomi menjadi tujuang utama dalam kungker tersebut.

“Hal penting yang didapatkan dalam kungker adalah bagaimana upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dan juga kami ingin mengetahui apa saja siasat dan produk hukum untuk mensiasati peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Kami menanyakan kewenangan daerah pada 11 item terkait pajak dan retribusi sesuai arahan pemerintah pusat,” tambahnya.

BACA JUGA:   Pucuk Pimpinan Kodim 1016 Palangka Raya Berganti

Dikesempatan yang sama tenaga ahli DPRD Kota Palangka Raya M. Saubari Kusmiran menjelaskan, jika pemerintah daerah (Pemda) tentunya mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menjadi program prioritas pemerintah pusat untuk membantu sektor ekonomi agar pulih di masa pandemi Covid-19.

Berbagai siasat dikatakannya telah satu per satu dijalankan. Bahkan terkait dengan program peningkatan PAD dan pemulihan ekonomi seperti yang didiskusikan bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, telah dalam proses penggodokan peraturan daerah (Perda) antara lembaga legislatif dan eksekutif Kota Palangka Raya.

“Masih berproses. Memang begitu banyak kendala yang dihadapi pemerintah selama masa pandemi kurang lebih setahun belakangan ini. Tapi berbagai inovasi sebagai upaya kami memulihkan ekonomi daerah, terus kami kejar. Ini yang kita bagikan bersama DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)