Semua Pihak Diminta Kerja Sama Optimalkan Peningkatan Pembangunan Desa

RAPAT : IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat koordinasi teknis pemberdayaan masyarakat dan desa Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021, di Aula Guest House Grand Zafira Palangka Raya, Rabu 7 April 2021.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Guest House Grand Zafira Palangka Raya, Rabu 7 April 2021.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamka mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, membuka secara resmi kegiatan tersebut. Fahrizal Fitri mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini.

Dia meminta agar setiap pihak yang terlibat langsung dalam mendukung pengelolaan Dana Desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bagian hukum dan instansi lainnya yang terkait, dapat saling bekerja sama untuk mengoptimalkan pencapaian peningkatan pembangunan desa di Kalteng.

BACA JUGA:   Pengendalian Karhutla di Kalteng Terus Mengalami Perbaikan

Kemudian, terkait Anggaran Dana Desa, Fahrizal Fitri berharap agar dilakukan pengawasan dalam pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dari pihak – pihak terkait, agar mencegah terjadinya penyimpangan.

“Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa secara umum, terutama penggunaan Dana Desa. Pengawasan ini tentu saja akan lebih mempunyai makna, apabila dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan,” lugasnya.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Rojikinnor, dalam laporannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya rapat tersebut adalah memantapkan program pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka mendukung program pembangunan di Provinsi dan Kabupaten masing – masing.

“Kita diskusikan tentang pemantapan program pemberdayaan masyarakat desa lintas dinas provinsi dan kabupaten dan pihak terkait, dimana program yang diharapkan dapat menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung, sehingga dapat dilaksanakan secara sinergis, terpadu dan berkesinambungan,” jelasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).