Camat Permata Intan Imbau Kades Hati-Hati Penggunaan DD Maupun ADD

LULUS/BERITA SAMPIT - Camat Permata Intan, Mizam Chandrapati, SE saat menerima kunjungan Pengurus dan Anggota PWI Murung Raya.

PURUK CAHU – Camat Permata Intan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Mizam Chandrapati terus mengimbau agar penggunaan dan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai aturan.

“Saya harap para Kepala Desa khususnya di wilayah Kecamatan Permata Intan bisa terus hati-hati saat menggunakan DD dan ADD. Karena kalau salah sedikit saja dan melenceng dari aturan, maka jeratan hukum akan menanti,” kata Mizam kepada awak media saat kunjungan PWI Mura, Kamis 8 April 2021 kemarin.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Disampaikan Mizam, saat ini mereka tidak henti-hentinya mengingatkan dan membina agar pengelolaan dana desa bisa dilakukan dengan baik. Jangan sampai penggunaannya tidak memberikan efek positif kepada masyarakat, sehingga tidak menguntungkan bagi desa.

“Saya minta DD dan ADD digunakan untuk masyarakat. Karena hal itulah yang harus dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Mizam yang juga mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mura.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Apalagi saat ini, Kata Mizam, anggaran desa lebih banyak kepada penyaluran bantuan sosial yang sifatnya membantu masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

“Ya harapan kita, teman-teman bisa lebih berhati-hati dan jangan gegabah dalam penggunaan anggaran DD maupun ADD. Juga jangan keluar dari juknis yang telah ditentukan. Serta proses tahapan penggunaan yang tidak asal-asal,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).