Penting Peran Ulama Cegah Penyebaran Covid-19

FORUM : HARDI/BERITA SAMPIT - Suasana forum Focus Group Discussion di Hotel Aquarius Palangka Raya, Jumat 9 April 2021.

PALANGKA RAYA – Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimatan Tengah (Kalteng), ternyata jumlah pasien Covid-19 yang dirawat semakin bertambah. Per tanggal 8 April 2021 sebanyak 1.804 orang, sementara di Kota Palangka Raya yang dirawat sebanyak 1.060 orang.

Banyak faktor yang mempengaruhi penyebaran Covid-19, antara lain, masih kurangnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan), dan Tracing, Testing, serta Treatment.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng, Khairil Anwar, untuk menangani penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung ini, sangat diperlukan peran ulama, ustaz, tokoh agama, dan ta’mir masjid untuk bersama-sama mendukung dan membantu pemerintah dalam mengatasi, mengurangi, bahkan memutus penyebarannya lewat dakwah, pengajian, khutbah, dan yang paling penting adalah keteladanan.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Pemerintah dari Pusat hingga Daerah sudah berupaya maksimal untuk mengatasinya, khususnya mendorong masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19. Namun, tampaknya belum juga berhasil. Oleh karena itu, perlu dukungan para ulama, karena nasehatnya selalu didengar dan dikuti oleh umat.

Khusus terkait dengan vaksinasi, perlu dukungan ulama untuk menyukseskannya, karena vaksinnya sudah halal, suci dan aman.

“Selain itu perlu dukungan kita semua untuk mendukung imbauan MUI, Pemerintah, Kemenag RI, Dewan Masjid Indonesia, disesuaikan dengan keadaan daerah atau tempat masing-masing,” kata Khairil Anwar, Jumat 9 April 2021 pada acara Focus Group Discussion bersama Polda Kalteng.

BACA JUGA:   BI Kalteng Siapkan Uang Tunai Rp 1,9 Triliun pada Bulan Ramadhan dan Idulfitri

Hal itu, lanjut Khairil, seperti masalah taraweh bisa menerapkan prokes atau salat di rumah masing-masing. Buka puasa untuk kaum masjid dan pengurusnya saja, peringatan nuzulul quran terbatas saja, membayar zakat fitrah bisa diawal Ramadan, dan mensosialisasikan literasi vaksinasi.

Perlu diketahui, FGD tersebut dengan Tema “Kita Wujudkan Modernisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Menjelang Ramadan 1442 Hijriah” yang digelar di Hotel Aquarius Palangka Raya. (Hardi/beritasampit.co.id).