Tim Relawan Pemutakhiran Data SDGs Desa Penyaguan Dikukuhkan, Camat : Patuhi Aturan

SURAT KEPUTUSAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala Desa Penyaguan menyerahkan SK kepada perwakilan tim relawan pemutakhiran data SDGs Desa.

SAMPIT – Guna membantu dan meringankan dalam pengolahan data, Desa Penyaguan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah mengukuhkan tim relawan pemutakhiran data Sustainable Development Goals (SDGs). Pengukuhan dipusatkan di balai desa setempat, Sabtu 10 April 2021.

“Kami berharap kepada relawan yang sudah dikukuhkan hendaknya menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Camat Pulau Hanaut Sufiansyah dihadapan yang hadir.

BACA JUGA:   Pilkada 2024, Berpeluang Halikinnor Maju Bersama Sekda Kotim

Meskipun hanya sebatas relawan, tambahnya, bukan berarti tugas dan tanggung jawab sebagai pemutakhiran data asal data saja. Namun, ada aturan-aturan yang patut diikuti dan dipatuhi sehingga, data yang diperoleh di masyarakat benar-benar akurat dan valid.

Sementara itu, Kepala Desa Penyaguan Zainal Abidin menjelaskan, ada beberapa tugas tim relawan yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Misalnya, mengikuti pelatihan pemutakhiran data SDGs melalui daring (online) melalui akademisidesa.kemendes.go.id dengan harapan agar memahami pelatihan sebelum menjalankan tugasnya untuk mengisi kuesioner di lapangan.

BACA JUGA:   IGTKI Kotim Bagikan Takjil ke Masyarakat di Jalan A Yani Sampit

“Untuk melakukan pendataan ada aplikasi khusus, kami harapkan jangan ada satupun warga desa yang luput dari pendataan,” ujar Zainal.

Disamping itu, tambahnya, pokja relawan jangan sampai melakukan pengisian kuesioner sendiri. Sebab, hasil pendataan nantinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. (ifin/beritasampit.co.id).