Miris! 4 Anak Dibawah Umur Ketahuan Gunakan Sabu-sabu

DICIDUK : IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat mengamankan para remaja diduga pengguna sabu-sabu, Kamis 15 April 2021 malam.

PALANGKA RAYA – Tim patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu-sabu saat melaksanakan patroli malam, pada Kamis 15 April 2021. Kali ini, lima remaja diamankan usai pesta sabu-sabu. Empat diantaranya adalah anak di bawah umur.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, menjelaskan, penangkapan remaja tersebut saat Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, sedang melaksanakan patroli rutin di kawasan Komplek Pasar Besar Jalan Jambi Palangka Raya.

“Tim Raimas melihat gelagat remaja yang mencurigakan. Kemudian Tim Raimas langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan kepada kelima remaja tersebut,” katanya.

Timbul menambahkan, dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan pipet (tabung kaca) yang diduga digunakan para remaja tersebut untuk memakai sabu-sabu.

“Dari hasil penggeledehan, personel berhasil menemukan pipit kaca yang diduga digunakan kelima remaja tersebut untuk pesta sabu,” pungkasnya.

Ke lima remaja dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Hardi/beritasampit.co.id).