Distop Polisi Tak Pakai Helm, Eh Malah Dua Pria Ini Buang Sabu

TERTANGKAP : IST/BERITA SAMPIT - Dua budak sabu saat ditangkap anggota Satlantas Polresta Palangka Raya, Minggu 18 April 2021.

PALANGKA RAYA – Polisi kembali mengamankan dua pria asal Kota Palangka Raya yang kedapatan membawa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu di Jalan S. Parman, Minggu 18 April 2021 malam.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady, melalui Kanit Turjawali Iptu I Made Adnyana menuturkan, kedua tersangka diringkus oleh anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya yang sebelumnya tengah melaksanakan patroli.

Kepala Regu Unit Turjawali Aipda Endi Umbara mengatakan, awalnya dirinya bersama tiga orang anggota yakni Bripka Apriansyah, Bripka Edi Suryono dan Brigadir Yudi tengah melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

“Saat melintas di Jalan S. Parman di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kami melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor scopy warna merah yang menuju kearah Jembatan Kahayan dan salah seorang tidak memakai helm,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, saat keduanya dihentikan dan dilakukan pegecekan surat-surat kendaraan, salah seorang tersangka tiba-tiba membuang kotak rokok yang ternyata didalamnya terselip satu buah paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kita amankan dan kita serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)