Bupati Pulang Pisau Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menkes

Istimewa - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi menyerahkan Sertifikat Eleminasi Malaria kepada Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

Pulang Pisau berhasil mendapat sertifikat ini setelah mempertahankan tiga indikator penilaian selama tiga tahun berturut-turut bersama kabupaten dan kota lain, di antaranya Tidore, Lubuk Linggau, Minahasa Utara, Banggai Laut, Sinjai, Manggarai, Manggarai Timur, Bolaang Mangondow, Kolaka Timur, Kupang, dan Singkawang.

“Penghargaan ini diperoleh atas keberhasilan sekaligus membuktikan, pemkab berupaya optimal menekan jumlah kasus malaria dan berusaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Bupati Edy Pratowo di Pulang Pisau, Rabu 28 April 2021.

Dilansir dari Antara, Sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta itu, kata Edy Pratowo, merupakan kebanggaan bagi pemerintah dan seluruh masyarakat di Pulang Pisau.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Dikatakan, bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras jajaran pemerintah kabupaten, khususnya Dinas Kesehatan dan masyarakat yang telah mendukung tercapainya prestasi ini, untuk mewujudkan lingkungan dan masyarakat bebas dari malaria.

Pemberian Sertifikat Eliminasi Malaria juga sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, agar kabupaten setempat semakin berupaya lebih baik lagi dan semakin meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan dini terhadap penyakit malaria.

“Sehingga masyarakat di Pulang Pisau semakin terlindungi dari penyebaran penyakit ini,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, kabupaten setempat mampu melewati tiga indikator utama yang menjadi acuan dalam penilaian tersebut.

BACA JUGA:   Dispursip Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah untuk Mempelajari Aplikasi Srikandi

Tiga indikator utama itu, di antaranya insiden kasus malaria kurang dari 1 per 1.000 penduduk, positivity rate kurang dari lima persen, dan tidak ada kasus penularan malaria di lingkungan setempat atau indigenous.

Keberhasilan mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria ini diperoleh setelah adanya tahapan penilaian dari tim penilaian independen eliminasi malaria yang telah melakukan survei dan penilaian secara langsung ke kabupaten setempat. Hasilnya, Pulang Pisau dinilai berhak menerima penghargaan sertifikat tersebut.

“Ketiga indikator utama tersebut dapat dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut,” katanya.

(BS-65/beritasampit.co.id)