Pemprov Sulsel Diminta Selesaikan Pembangunan Masjid 99 Kubah

Warga bersantai menikmati suasana sore hari sambil menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di kawasan Masjid 99 Kubah, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 17 April 2021.//IST_Antara/Abriawan Abhe.

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta segera menyelesaikan proyek pembangunan Masjid 99 Kubah yang berada di kawasan reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) yang kini terhenti, padahal telah menjadi ikon baru daerah ini.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, mengatakan proyek pembangunan masjid tersebut sudah lama berhenti sejak masa tugas Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berakhir pada 2018 lalu.

Namun pada masa jabatan Gubernur Sulsel (sekarang nonaktif) Nurdin Abdullah, kelanjutan proyek itu tidak menjadi prioritas, sehingga kembali direkomendasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar bisa menindaklanjutinya.

Sebab, anggaran yang digelontorkan pada proyek tersebut, tidak sedikit. Dari pengusulan anggaran oleh dinas terkait pada 2017 sebesar Rp170 miliar, disetujui dewan Rp60 miliar, selanjutnya pada 2018 hanya Rp60 miliar.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

“Kepada gubernur agar melanjutkan pembangunan Masjid 99 Kubah sebagai ikon religi Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dikenal di seluruh Indonesia, bahkan di luar negeri,” ujarnya, Jumat 30 April 2021.

Dilansir dari Antara, tidak hanya kelanjutan proyek Masjid 99 Kubah, kata Sahar, proyek kelanjutan pembangunan GOR Sudiang dan penyelesaian pembangunan Stadion Barombong juga menjadi bahan rekomendasi DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Demikian pula kelanjutan pembangunan Stadion Barombong dan GOR Sudiang, agar dapat dilanjutkan sebagai salah satu stadion kebanggaan di Sulsel,” kata Sekertaris DPW NasDem Sulsel itu pula.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Haeruddin menyatakan, untuk kelanjutan pembangunan masjid dalam pengerjaan konstruksi tahap III tahun 2021 masih dibutuhkan Rp76 miliar.

BACA JUGA:   H Nadalsyah Siap Calonkan Diri sebagai Gubernur, Partai Demokrat Kalteng Akan Lakukan Konsolidasi ke Seluruh Kabupaten

Pengerjaan konstruksi tersebut fokus pada area fungsional masjid, dengan harapan bisa dimanfaatkan pada akhir tahun 2021. Pengerjaan fungsional, kata dia, seperti perbaikan atap bocor, pengerjaan bagian kiblat, halaman utama lantai satu, tempat wudhu, area suci dan seluruh anak tangga masjid.

Dinas PUTR pun telah menggunakan pagu anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk pengerjaan fungsional tersebut, dengan masa pengerjaan selama enam bulan, April-Oktober 2021.

Kelanjutan pembangunan masjid dengan luas bangunan 72×45 meter dan kapasitas tampung sebanyak 13 ribuan jamaah, bisa dirampungkan, apabila anggaran sisa Rp51 miliar lebih telah siap pada konstruksi tahap IV tahun 2022.

(BS-65/beritasampit.co.id)