Polres Lamandau Siapkan Dua Pos Pantau Penyekatan Halau Pemudik

IST/BERITA SAMPIT : Salah satu mobil berhenti untuk pemeriksaan di perbatasan Provinsi Kalbar dan Kalteng beberapa hari yang lalu.

NANGA BULIK – Kepolisian Resor Lamandau menyiapkan pos penyekatan di jalur perbatasan kabupaten dan provinsi untuk memeriksa setiap kendaraan angkutan orang dalam rangka mencegah kedatangan pemudik dari kabupaten Kotawaringin Barat, Sampit, dan Kalimantan Barat untuk perbatasan Provinsi di tengah wabah COVID-19.

“Sementara yang sudah pasti serta dicek dari Polda Kalteng baru dua titik penyekatan,” kata Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau AKP R Endro, Jumat 30 April 2021.

Kasatlantas menyebutkan dua titik penyekatan itu lokasinya di jalur Jl Trans Kalimantan, yakni Kecamatan Sematu Jaya, dengan Kecamatan Delang di Desa Kudangan untuk daerah perbatasan yang di mulai pada tanggal 3 Mei sampai tanggal 17 mei 2021 nanti dengan personil gabungan Polri, TNI, Perhubungan, Kesehatan, dan Linmas, BPBD Lamandau.

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

“Di jalur lain masih dibahas oleh bagian operasi yang berkoordinasi, Selain itu, ada juga titik penyekatan di jalur lainnya namun masih dikoordinasikan,” katanya.

AKP R Endro menegaskan bahwa penyekatan itu upaya kepolisian guna mencegah dan memutus rantai penularan wabah COVID-19 di Lamandau.

Selain siaga di pos penyekatan, kata Endro, jajarannya juga terus menyosialisasikan larangan mudik kepada masyarakat melalui media sosial maupun dengan menyebarkan spanduk dan alat peraga lainnya.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

“Intinya kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik lebaran tahun 2021 ini, Serta tetap jaga kesehatan dengan menerapkan 5M, dan selain itu juga Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau sudah buat spanduk-spanduk, meme, banner, termasuk sosialisasi melalui media sosial,” katanya.

(Andre/beritasampit.co.id)