PALANGKA RAYA – Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, terus berupaya melakukan rangkaian mitigasi penyebaran Pandemi Virus Corona di wilayahnya secara rutin. Salah satunya melakukan asistensi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada kegiatan masyarakat, Sabtu 1 Mei 2021 sore.
“Asistensi pada kegiatan masyarakat sesuai dengan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang upaya mitigasi penyebaran Covid-19,” ucap Aiptu Humaidi yang turut serta dalam kegiatan tersebut.
Asistensi dilakukan pada Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan bertempat di Meeting Room Hotel Aquarius Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Selain itu, juga pada persiapan kegiatan buka puasa bersama yang bertempat pada Asrama Mahasiswa UPR Kabupaten Kotim di Jalan B. Koetin, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Tidak ditemukan adanya pelanggaran, seluruh kegiatan tersebut menerapkan prokes yang berlaku, seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik, penyediaan wadah cuci tangan, hand sanitazer dan masker cadangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh,” pungkasnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)