Bima Santoso : APBD Jangan Dibiarkan di Bank.

FOTO : IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso.

SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso, mengingatkan kepada pemerintah daerah setempat agar segera melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),  jangan sebaliknya disimpan dan dibiarkan di Bank.

“Jika anggaran itu di simpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD), maka laju pertumbuhan ekonomi akan lambat  ditambah saat ini ekonomi sedang tertatih berusaha menanjak akibat dampak Covid-19,” kata Bima, Senin 3 Mei 2021.

BACA JUGA:   Mengeluh Jalan di Mentaya Hulu Rusak, Netizen: Tidak Usah Menuntut Suara Kalian Sudah Dibeli

Disampaikan Bima, seperti yang dikatakan Presiden Jokowi dalam pidatonya sangat tegas bahwa belanja APBD masih belum besar karena dana tersebut tidak dibelanjakan melainkan disimpan di Bank Pembangunan Daerah.

Sedangkan mobilitas ekonomi tergantung dari penggunaan APBD itu sendiri. Jadi pemerintah kabupaten harus segera menggunakan APBD sesuai dengan kebutuhan. Bila penggunaan APBD tidak maksimal maka bisa mengakibatkan aspirasi masyarakat yang sudah ditampung DPRD melalui kegiatan reses tidak bisa terealisasi.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

“Pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur jalan juga terkendala karena keterlambatan penggunaan APBD, jika itu sudah terjadi maka yang salah bukan pemerintah pusat melainkan pemerintah daerah karena lambat,” tegas Bima.

Ia juga mengingatkan penggunaan dana APBD yang tepat cermat dan tepat sasaran tidak akan berdampak kepada urusan hukum di kemudian hari, melainkan dapat menciptakan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang baik untuk masyarakat Kotim.

(im/beritasampit.co.id).