Jajaran Kodim 1014 Pangkalan Bun Amankan Arus Lalu Lintas Mudik Lebaran

IST/BERITA SAMPIT - Sejumlah aparat keamanan dari Kodim 1014/Pangkalan Bun dan Polres Kobar serta Dinas Perhubungan Kobar saat mengamankan arus lalu lintas mudik lebaran di Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BUN – Tim gabungan dari Jajaran Kodim 1014/Pangkalan Bun, Polres Kotawaringin Barat serta Dinas Perhubungan Kobar terus siaga mengamankan arus lalu lintas di perbatasan Kobar dan Sukamara maupun Lamandau.

Siaga keamanan ini dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditindak lanjuti Bupati Kobar Hj. Nurhidayah tentang diperbolehkan mudik menjelang lebaran antar kabupaten/kota wilayah Kalteng.

Seperti yang terlihat di Pos Penyekatan arus mudik Simpang Runtu Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kobar, Selasa 4 Mei 2021, Petugas Gabungan dari Koramil 1014 – 05/Pangakalan Banteng, Polsek Pangakalan Lada dan Dinas Perhubungan Kobar berjaga di Pos Penyekatan larangan mudik.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar Hadiri Launching Rute Baru Maskapai Batik Air

Tim Gabungan memberhentikan para pengendara baik roda dua maupun roda empat dan menyampaikan tentang larangan mudik lebaran tahun 2021 ini yang akan diberlakukan mulai besok 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

“Anggota di lapangan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pengendara baik itu sopir angkutan/travel ataupun kendaraan pribadi agar mematuhi instruksi dan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik,” jelas Danramil 1014 – 05/Pangkalan Banteng Pelda Supriyanto saat ditemui di kantornya.

BACA JUGA:   Kasus Tindak Pidana Kejahatan Oknum Kades Runtu Paling Unik di Provinsi Kalteng

Ia mengatakan bahwa, fokus dari kegiatan tersebut adalah edukasi larangan mudik, serta tentang protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

“Jajaran Kodim 1014/Pbn akan mengawal kebijakan pemerintah, tentunya dengan menjalin sinergi dengan Polri dan stakeholder terkait lainnya,” kata dia.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan serta tertib dalam berlalu lintas. Dengan tujuan utama untuk mewujudkan keamanan berlalu lintas serta untuk mencegah penularan Covid-19. (Man/beritasampit.co.id).