Perbatasan Kalteng dan Kalbar, Banyak Pengendara yang Putar Balik

IST/BERITA SAMPIT : Penjagaan Ketat Wilayah perbatasan Kalteng-Kalbar di Kabupaten Lamandau.

NANGA BULIK – Penjagaan daerah perbatasan jalan darat penghubung antar Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat (Kalbar) banyak putar balik karena tidak mempunyai hasil Rapit Tes Antigen untuk sarat standar SOP melintasi perbasan.

Semua transportasi angkutan darat khususnya angkutan penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan sehat (Suket) Hasil Negatif Rapid Tes Antigen ketika melewati pos batas penjagaan, kecuali angkutan sembako masih diperbolehkan lewat.

Hal ini di jelaskan oleh Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaya Purwanto mengatakan melintasi perbatasan Kalteng harus mempunyai Tes Rapit Antigen sebagai standar SOP, dan penyekatan larangan mudik lebaran dilakukan di jalur perbatasan tidak sedikit pengendara yang harus disuruh putar balik.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

“Sampai hari ini sudah 10 pengendara yang sudah kami suruh putar balik karena tidak memiliki Tes Rapit Antigen, Terkecuali untuk angkutan barang khususnya seperti sembako yang masih bisa lewat, untuk mempertimbangkan ketersediaan pasokan sembako,” ujarnya saat di wawancarai melalalui telepon, Sabtu 8 Mei 2021.

Edy menjelaskan setiap harinya sampai hari ini, kondisi dalam pelaksanaan penyekatan jalur darat untuk larangan mudik masih sangat stabil dalam keadaan tertip dan kondusif tidak terlihat ada kelonjakan pengendara, dan terus dijaga oleh 13 anggota gabungan dari Polri, TNI, Sapol PP, BPBD Lamandau, dan Dinas Kesehatan dari Puskesmas Delang.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Biarpun terlihat sepi, semisalnya tiba-tiba ada kelonjakan pengendara sudah kita antisipasi,” ujarnya.

Edy mengingat perbatasan Kudangan cukup jauh dari kota terdekat, maka ada toleransi terhadap pelaku perjalanan bagi yang belum ada surat keterangan sehat dan bebas virus Covid-19, dengan disiapkannya pemeriksaan antigen. Karena itu, untuk mempermudah pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan kesehatan tersebut, pos terpadu dibangun di depan puskesmas.

(Andre/beritasampit.co.id)