Pemkab Kotim Putuskan Obyek Wisata Dibuka Saat Libur Lebaran

IST/BERITA SAMPIT - Warga saat berlibur di pantai Ujung Pandaran sebelum pandemi Covid-19.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), memutuskan mengizinkan dan membuka kembali obyek wisata disaat libur lebaran idul fitri 1442 Hijriah.

“Saat kita rapatkan bersama Gubernur dan Kapolda, sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri, maka obyek wisata kita buka, tetapi diminta menjadi tugas kita mengawasi bagaimana prokes yang ketat, hal ini akan dirapatkan lagi,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, disela-sela kegiatan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Senin 10 Mei 2021.

BACA JUGA:   Sejumlah Petahana Bertahan Empat Periode di DPRD Kotim

Dengan dibukanya obyek wisata dimasa libur lebaran, tentunya akan menjadi tugas berat pemerintah bagaimana mencegah penyebaran Covid-19, yang mana petugas akan lebih ketat melakukan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat.

“Obyek wisata dibuka tujuan dari Presiden supaya ekonomi berjalan, ini menjadi tugas kita bersama bagaimana meningkatkan pengawasan, jangan sampai ini menjadi klaster baru meningkat signifikan. Kita harus rapatkan dan siapkan segala keperluannya termasuk masker,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Polisi Buru Kakek Pelaku Pencabul Bocah Enam Tahun di Sampit