Objek Wisata di Garut Ramai Pengunjung saat Libur Idul Fitri

Unsur pimpinan daerah Kabupaten Garut meninjau objek wisata di Darajat, Kecamatan Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, Sabtu 15 Mei 2021.//IST_Antara/ft-Polres Garut;

GARUT – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kondisi itu berdasarkan laporan peninjauan unsur pimpinan daerah Garut yakni Kepolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, Dandim 0611 Garut Letkol Czi Deni Iskandar, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi dan unsur aparatur lainnya ke sejumlah objek wisata di Garut.

Kepolres Garut Adi Benny Cahyono, yang memimpin langsung peninjauan mengatakan sejumlah objek wisata seperti di kawasan Cipanas  terpantau ramai oleh masyarakat yang mengisi waktu liburnya di Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Komitmen Penuhi Gizi WBP Selama Ramadan

“Pengunjung objek wisata hari ini cukup ramai,” kata Kapolres, Sabtu 15 Mei 2021. Seperti dilansir dari Antara.

Dikatakan, ramainya kunjungan tempat wisata di Garut itu karena tingginya antusias masyarakat untuk liburan di Hari Raya Idul Fitri.

Petugas di lapangan, kata dia, sudah berusaha melakukan pengawasan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, membagikan masker secara gratis, dan dilakukan tes antigen secara acak, termasuk memberlakukan putar balik kendaraan.

“Upaya petugas dalam mengawasi penerapan prokes sudah maksimal, imbauan ke pengunjung, pembagian masker gratis, tes antigen secara random, sampai putar balik kendaraan pengunjung sudah dilakukan,” katanya.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

Selain mengawasi pengunjung, kata Kapolres, jajarannya juga mengingatkan pengelola wisata untuk menerapkan aturan pembatasan kunjungan sebesar 50 persen dari kapasitas normal.

Pengelola juga harus terus mengingatkan pengunjung agar selalu memakai masker, tidak berkerumun, cuci tangan pakai sabun, wajib cek suhu tubuh, dan membatasi jam operasional.

“Pengunjung wajib mematuhi 5M, menyiapkan alat pengukur suhu, tempat cuci tangan, melakukan imbauan melalui pengeras suara terkait prokes setiap 15 menit, pengelola wajib mematuhi ketentuan pembatasan waktu operasional,” katanya.

(BS-65/beritasampit.co.id)