Dewan Sarankan BPPRD Jalin Kerjasama Dengan Kejari Seruyan

AHMAD/BERITA SAMPIT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan baru saja menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menilai bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga bisa melakukan hal serupa yang disesuaikan dengan tugas dan foksi masing-masing SOPD.

Ia mengatakan, salah satu SOPD yang dinilai sangat potensial untuk menjalin kerja sama tersebut adalah Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Buka Puasa Bersama Unsur Forkopimda, Toga dan Tomas

“Yang menurut saya sangat perlu itu adalah BPPRD, seperti yang sudah sering saya sampaikan di rapat atau forum. Ketika dalam penagihan pajak itu terkadang tidak bisa kita pungkiri pewajib pajak ini bisa ngeyel,” katanya, Kamis 20 Mei 2021.

Dia menyebut, kebanyakan dari mereka menghindar dengan berbagai alasan baik itu dari aturan dan lain sebagainya. Sehingga nanti dengan adanya kerjasama, maka gerakan untuk melakukan penagihan pajak akan menjadi semakin kuat.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

“Karena dengan adanya orang atau pihak yang betul-betul spesifik dalam bidang hukum tersebut, penarikan kita akan semakit kuat lagi. Namun tentu saja ini hanya sekedar saran, semuanya kembali lagi kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.