Dekan Fakultas Hukum UPR Puji Penerapan Prokes di Masjid Baitul Khaliq

SALAT JUMAT : IST/BERITA SAMPIT - Pelaksanaan Sholat Jumat Di Masjid Baitul Khaliq tetap melaksanakan protokol kesehatan

PALANGKA RAYA – Disiplin mematuhi protokol kesehatan saat salat Jumat harus tetap dilaksanakan, karena sampai saat ini belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir.

Demikian disampaikan Letda Inf Karsono selaku pengurus masjid sekaligus Wakil Sementara (WS) Perwira Pembinaan Mental (Pabintal) Korem 102/Pjg sebelum pelaksanaan salat Jumat di masjid Baitul Khaliq komplek kantor Korem 102/Pjg jalan Imam Bonjol no. 5 Palangka Raya Kalimantan Tengah, Jumat 21 Mei 2021.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

“Sampai saat ini untuk pelaksanaan Salat Jumat kita disini masih tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan selalu memakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga jarak dan sebelum masuk masjid diadakan pengecekan suhu badan dan diwajibkan membawa perlengkapan ibadah sendiri saat ke masjid,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu jamaah salat Jumat di masjid Baitul Khaliq yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), sekaligus Ketua PGRI Kalteng, Dr H Suriansyah Murhaini, mengungkapkan bahwa, yang diterapkan oleh pengurus masjid Baitul Khaliq ini, sudah cukup baik dan sudah menerapkan protokol kesehatan, karena hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

“Penerapan protokol kesehatan sudah cukup baik karena ini bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan saya lihat tadi seluruh jamaah sudah mematuhinya yaitu menggunakan masker dan jaga jarak,” jelasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)