Gubernur Kalteng Segera Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD dengan Kebijakan Strategis

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran telah memperhatikan dengan seksama berbagai catatan, saran, masukan dan koreksi yang merupakan rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalteng dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sugianto Sabran mengucapkan terimakasih atas keputusan DPRD Provinsi Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2020. Dia apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng atas rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPJ Gubernur tahun anggaran 2020.

“Semua saran, masukan dan koreksi dalam rekomendasi tersebut tentunya akan sangat bermanfaat untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya,” kata Sugianto dalam Rapat Paripurna Ke – 2 Masa Persidangan II tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng di kantor Dewan, Jumat 21 Mei 2021.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

Sugianto Sabran mengatakan bahwa, Provinsi Kalteng menyambut baik dan menerima keputusan DPRD Kalteng tentang rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2020.

“Kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi tersebut. Selain itu, kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” pungkasnya.

Sugianto mengatakan, ditengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020 jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng terus berkomitmen untuk berupaya merealisasikan berbagai program dan kegiatan seoptimal mungkin sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

“Namun, kami menyadari mungkin masih ada sejumlah kekurangan atau ketidakpuasan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, kami meminta maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban pada tahun anggaran 2020 masih terdapat kekurangan atau kekeliruan, yaitu yang menyangkut substansi kepemerintahan maupun redaksional penyusunan laporan,” kata Sugianto.

Atas komitmen, konsistensi dan koordinasi yang sangat baik Pemerintah Daerah bersama DPRD Kalteng dan didukung seluruh elemen masyarakat, dalam lima tahun terakhir di masa kepemimpinan Gubernur Sugianto, pembangunan di Kalteng terus menunjukkan peningkatan, yang hasilnya telah dilaporkan dalam LKPJ tahun 2020. (Hardi/beritasampit.co.id).