Barsel Kembali Raih Predikat WTP untuk Keempat Kalinya

IST/BERITA SAMPIT : Penyerahan dan penanda tanganan LHP atas LKPD Kabupaten Barsel tahun anggaran 2020.

BUNTOK – Prestasi membanggakan, karena selama kepemimpinan Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya Samsuri dan Wakil Satya Titiek Atyani Djoedir kabupaten ini kembali menorehan keberhasilannya dalam hal penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Sehingga Kabupaten Barsel, kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas LKPD Tahun Anggaran 2020 untuk yang keempat kalinya.

Acara penyerahan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barsel tahun anggaran 2020 tersebut bertempat di gedung Auditorium BPK RI Kalteng Jumat 28 Mei 2021.

Penyerahan LHP tersebut, juga disiarkan secara virtual yang disaksikan oleh 11 dari kabupaten/kota penerima LHP di Provinsi Kalteng.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel Akhmad Akmal Husaen kepada beritasampit.co.id Jum’at (28/5/2021) melalui pesan singkat WhatsAap mengatakan, LHP BPK-RI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalteng Ade Iwan Ruswana yang diterima langsung oleh Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Sediakan 51 Posko Pantau Arus Mudik

“Yang juga, disaksikan oleh 11 Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng serta juga disiarkan secara virtual yang disaksikan oleh 11 dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng,”jelasnya.

Dikatakan Akhmad Akmal Husaen, dengan raihan opini WTP yang keempat kalinya ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah Kabupaten Barsel.

“Untuk bisa, melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik lagi dan melaporkannya sesuai Standar Akuntansi Pemerintah,” katanya.

Diungkapkannya, seperti yang pernah dirinya sampaikan, bahwa raihan opini WTP ini bukan berati tidak ada kekurangan. Akan tetapi, kekurangan tersebut masih dalam batas sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan kekurangan inipun telah disampaikan oleh BPK-RI melalui LHP untuk menjadi bahan tindak lanjut oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:   Bawaslu Kapuas Nyatakan Sejumlah TPS Diduga Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu

“Maka menjadi bahan, perbaikan kita selanjutnya sehingga pada pemeriksaan laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya setidaknya kita semakin lebih baik lagi,”ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, raihan opini WTP yang keempat kalinya ini juga diharapkan sebagai momentum untuk memperbaiki serta meningkatkan kinerja kita dalam pelayanan publik tentunya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu juga, capaian ini bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan lagi agar kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Barsel semakin lebih baik lagi,”pungkas Akhmad Akmal Husaen.

Acara penyerahan, LHP atas LKPD Kabupaten Barsel tahun anggaran 2020 tersebut selain di hadiri Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Barsel H Moch Yusuf Kalem, Inspektur Kab. Barsel Liharfin dan Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen.

(Ded/beritasampit.co.id)