Cegah Penularan Covid-19, Polres Seruyan Batasi Jam Besuk Tahanan

KUALA PEMBUANG – Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 pada tahanan, Polres Seruyan membatasi waktu kunjungan masyarakat yang ingin membesuk tahanan, Kamis 3 Juni 2021.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan, pembatasan jam besuk tahanan itu telah dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi resiko penularan Covid 19 ke dalam Rutan Polres Seruyan.

BACA JUGA:   Upaya Pengendalian Inflasi, Dharma Wanita Persatuan Adakan Pasar Murah

Saat ini, setiap pengunjung yang ingin membesuk tahanan hanya diberikan waktu 10 menit.

“Jam besuk itu setiap hari Kamis, untuk jam besuk dari pukul 09.00 pagi sampai 12.00 WIB, sudah kami batasi hanya 10 menit dari yang sebelumnya 15 menit,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution.

Aiptu Ilham Syoleh Nasution menyebut, hingga saat ini tidak ada batasan mengenai jumlah pengunjung yang akan membesuk tahanan, hanya saja Polres Seruyan mengatur jarak pengunjung dan tahanan pada saat tatap muka waktu besuk.

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

“Itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung,” katanya.

Untuk melakukan pencegahan virus corona, Polres Seruyan juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer bagi para setiap pengunjung yang datang.