Munas Kadin “Hindari Budaya Intervensi Politik”

Muhammad Gumarang.(dokumen pribadi)

Oleh : Muhammad Gumarang

Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) Indonesia, sebentar lagi akan diselenggaran. Sepanjang tidak ada lagi perubahan jadwal, musyawarah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian ini dilaksanakan pada 25 – 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Banyak kalangan dunia usaha yang tergabung di Kadin, khusus peserta maupun peninjau, ingin Munas dikembalikan pada kesepakatan awal panitia, yaitu di Bali.

Hal ini mencermikan konsistensi dan tidak merusak tatanan yg sudah direcanakan, sehingga masyarakat Bali juga tidak merasa dikecewakan oleh kebijakan yg mencla mencele. Dilain sisi, mereka sangat berharap kegiatan tersebut dapat terlaksana dan masyarakat Bali bersedia mempersiapkan tempat, baik sarana dan prasarana jauh-jauh hari sebelumnya.

Berbicara tentang Munas Kadin. Ini merupakan pesta demokrasi  yang memiliki nilai strategis untuk menentukan Ketua Umum dan pengurus Kadin periode 2021-2026 maupun melahirkan kebijakan Kadin. Dimana kebijakan tersebut akan menopang RPJMD maupun RPJP Pemerintah, baik tingkat daerah maupun Nasional melalui peningkatan profesionalisme dunia usaha di segala sektor, baik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan besar, melalui pendekatan dengan melibatkan peran kebijakan moneter Bank Indonesia yang akan dilaksanakan melalui Bank umum, secara maksimal sebagai mitra kembar siam Kadin.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Namun sangatlah disayangkan, Munas Kadin kadangkala di kaitkan dengan kepentingan politik. Setiap penyelenggaraan Munas Kadin, tidak jarang kita melihat adanya penampakan pihak elit tertentu menarik narik hal tersebut yang menyangkut calon Ketua Umum seakan akan menjadi kubu atau titipan partai tertentu.

Ini tentu akan merusak profisionalisme Kadin, mudah terpecah belah dan akan menghambat kemajuan dunia usaha yang berujung lambannya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kebiasaan buruk ini hendaklah jangan terjadi pada Munas Kadin nanti. Ini demi kepentingan membangun profisionalisme dunia usaha melalui Kadin.

Tidak kalah sangat pentingnya, jangan merusak citra Kadin terhadap hubungan dengan pengusaha asing sebagai mitra Kadin, berikan kebebasan Kadin berdemokrasi untuk menentukan pilihannya secara profisional dengan melakukan, menetapkan pilihannya secara obyektif tapi bukan secara subyektif yang dipaksakan penuh dengan aroma politis yang nantinya berujung Kadin terpecah belah.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Sekarang saatnya, melalui Munas 25 – 30 juni 2021, Kadin kembali merapatkan barisan, mengembalikan profisiolimenya, marwahnya, jati dirinya sebagai wadah atau wahana bagi para pelaku dunia usaha melakukan komonikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi antara pengusaha Indonensia dengan pemerintah dan antara para pengusaha indonesia dengan pengusaha asing.

Memang, kita sadari Kadin tidak bisa terlepas dari urusan politik, karena Kadin atau dunia usaha dalam menjalankan usaha tidak lepas dari terlibatnya proses politik dalam pembangun, apalagi dalam alam demokrasi. Tetapi bukan harus terjerumus jauh dari marwahnya dan dijadikan alat politik.

Sebaliknya hendaknya Kadin yang menjadikan politik sebagai bagian tanggung jawab yang tak terpisakan dalam mensukseskan visi misi dan program Kadin, misalnya melalui kebijakan fiskal yang berkaitan dengan pembahasan APBN antara Pemerintah dan DPR.***

(Penulis : Pengamat Sosial dan Politik)