Penerapan SOP di Sukamara Dinilai Lebih Efektif Cegah Covid-19 Dari Pada Penyekatan

APEL : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memberangkatkan tim pemburu Covid-19.

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa kurangnya sumber daya atau tenaga untuk melakukan penyekatan serta pembatasan keluar masuk warga membuat pihaknya lebih baik menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi warga yang baru datang dari luar Sukamara.

“Lebih efektif kita menerapkan SOP bagi warga yang datang, dari pada kita menyekat atau membatasi aktivitas masyarakat yang keluar masuk Sukamara khusus dari Pangkalan Bun dan Kalbar,” kata Putu Dedy, Selasa 8 Juni 2021.

“Selain karena sumber daya manusia kita terbatas juga jarak geografis cukup jauh, juga aktivitas masyarakat yang dominan di Kecamatan Sukamara sehingga lebih efektif kita berlakukan SOP bagi yang datang maupun yang keluar,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

Menurut Putu Dedy, penerapan SOP bagi warga yang baru tiba dan pergi dari luar Sukamara merupakan cara yang efektif, lantaran pihaknya tidak bisa membatasi aktivitas mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

“Yang bisa kita lakukan adalah membuat SOP di wilayah kita, artinya dalam SOP itu bagi warga yang datang dari luar Sukamara apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

Selain dalam penerapan SOP terkait dengan penanganan penyebaran Covid-19, Polres Sukamara bersama TNI dan Pemda Sukamara melalui instansi terkait seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP melakukan operasi yustisi tim pemburu, maskerisasi, vaksinasi dan rapid tes massal secara serentak yang dimulai pada Selasa 8 Juni 2021.

“Kita harapkan dengan operasi yustisi tim pemburu Covid-19 ini masyarakat mau melakukan vaksinasi, memakai masker saat diluar rumah dan akhirnya angka positif Covid-19 di Sukamara bisa turun,” tukas Putu Dedy.  (enn/beritasampit.co.id).