2 Orang Diduga Mucikari dan 1 PSK Pendatang Baru Diamankan Satpol PP

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Satpol PP Lamandau saat mengamankan salah satu PSK yang mencoba melarikan diri di jalan Lintas Kalimantan, KM 28.

NANGA BULIK – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau berhasil menangkap 2 mucikari dan 1 Pekerja Sex Komersial (PSK) pendatang baru di jalan Lintas Kalimantan, di Muara simpang arah Kabupaten Sukamara. Pengamanan ini hasil pengembangan penangkapan 3 PSK di Hotel Samaliba.

Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau, Triadi melalui Kabid Tibumtranmas, Hendro menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tiga PSK tersebut membuktikan bahwa masih banyak yang melakukan praktek protitusi dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara anggota dan salah satu PSK yang tertangkap basah melakukan praktek protitusi di lokasi KM 28 bermodus Warung Kopi,” ungkapnya, Rabu 9 Juni 2021.

BACA JUGA:   Kodim 1017/Lamandau Pererat Ikatan Sosial melalui Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Lebih lanjut dijelaskan Hendro, saat melakukan penjemputan dua orang yang diduga mucikari tersebut, di lokasi penjemputan masih ditemukan PSK yang melakukan praktek protitusi dengan modus warung kopi (Cafe Remang-remang) di lokasi KM 28 Jalan Lintas Kalimantan arah Kabupaten Sukamara.

“Melihat anggota mendatangi warung kopi itu, sontak saja para PSK langsung kabur dan melarikan diri, secara reflekspun anggota langsung mengejar PSK yang kabur,” katanya.

BACA JUGA:   Anggota Babinsa Koramil 1017-01/Bulik Terima Bingkisan Lebaran dari Kasad

Dengan hasil penangkapan 1 PSK dan 2 orang yang diduga mucikari, pihaknya akan terus melakukan pengecekan identitas, bahwa salah satu diduga mucikari tersebut berdalih sudah mempunyai keluarga.

Hendro mengaku sejak bulan Mei lalu seluruh lokalisasi di Kabupaten Lamandau akan ditertibkan secara bertahap, namun beberapa pekan ini, banyak laporan jika sebagian masih buka secara diam-diam di wilayah Nanga Bulik. (Andre/beritasampit.co.id).