Giliran Pengedar Narkoba Mentaya Hulu Diringkus, 5,18 Gram Sabu-Sabu Diamankan

IST/BERITA SAMPIT - Tersangka TP beserta barang bukti sabu-sabu dan pendukungnya telah diamankan di Polres Kotim, Selasa 8 Juni 2021.

SAMPIT – Peredaran narkotika kini telah merambah wilayah pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hampir setiap hari aparat kepolisian mengungkap dan menangkap pengedar hingga pemakai narkotika, terutama jenis sabu-sabu.

Kali ini seorang pria berinisial TP (41) berhasil diringkus Satuan Resnarkoba Polres Kotim, atas keterlibatan menjadi pengedar serta memiliki sabu-sabu seberat 5,18 gram, di kediaman tersangka jalan Exs PT. Sarpatim, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Selasa 8 Juni 2021, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Kotim, AKP. Syaifullah, yang terjun langsung memimpin penangkapan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama masyarakat yang memberikan informasi, bahwa tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah mereka.

BACA JUGA:   Sopir Kabur Usai Jual CPO, Truk Ditinggal di Pinggir Jalan

Setelah melakukan penyelidikan bersama jajaran Polsek Cempaga Hulu, ternyata informasi tersebut benar, dan petugas berhasil menciduk tersangka tanpa perlawanan saat berada di dalam kamar rumahnya.

“Kemudian kita lakukan penggeledahan rumah dan ditemukan 11 bungkus sabu yang berada di dalam sarung bantal. Terlapor mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” kata Syaifullah, Rabu 9 Juni 2021.

BACA JUGA:   Disinyalir Ada Izin Pabrik Tanpa Prosedural Serta Cacat Hukum Tampung Buah Sawit Hasil Panen Massal

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 11 bungkus plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,18 gram, 2 lembar kertas tisu, 1 kantong kain, 1 sendok terbuat dari potongan sedotan, 1 unit Handphone dan uang sebesar Rp 500.000, diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut.

“Kasus ini terus kita kembangkan, dan untuk tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Syaifullah. (Cha/beritasampit.co.id).