Kantor Kelurahan Kumai Hulu Memprihatinkan, Harus Segera Diperbaiki

IST/BERITA SAMPIT - Rombongan Anggota DPRD Kobar saat kunjungan kerja di Kelurahan Kumai Hulu.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat diminta untuk segera merenovasi kantor Kelurahan Kumai Hulu, pasalnya kondisinya sangat memprihatinkan, sebab bangunannya sudah lapuk dan tidak layak pakai. Mengingat kantor tersebut sebagai pusat pelayanan masyarakat, sehingga harus menjadi prioritas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mina Irawati Ahmadi Riansyah mengatakan, pada kegiatan kunjungan kerja (Reses) hari kedua, Dapil IV DPRD Kobar meninjau langsung kondisi kantor Kelurahan Kumai Hulu. Sangat memprihatinkan, keberadaan kantor Kelurahan Kumai Hulu itu berada di gang yang sempit.

“Kelurahan Kumai Hulu ini lokasinya berada di gang yang sempit, belum lagi jika musim penghujan, kantor kelurahan Kumai Hulu selalu banjir, hal ini menjadi perhatikan khusus dan kami harapkan di tahun 2022 sudah terealisasi bangunan baru kantor Kelurahan Kumai Hulu, mengingat bangunan yang ada saat ini tidak layak dipakai,” ungkap Mina Irawati, Rabu 9 Juni 2021.

BACA JUGA:   Menjelang Lonjakan Mudik Lebaran 2024, PT. Dharma Lautan Utama Kumai Siapkan 4 Armada Kapal

Istri Wakil Bupati Kobar ini mengatakan, pada reses, Lurah Kumai Hulu dan Sekretaris Camat Kumai menyampaikan agar Pemindahan Lokasi dan pembangunan Kantor Kelurahan Kumai Hulu ini segera dilakukan, mengingat sudah tidak layaknya bangunan yang ada, dengan ruang aula pertemuan yang sempit, lantai yang retak, lingkungan parkir yang ada di pemukiman warga yang sempit, plang nama yang sudah tidak layak dan rentan terhadap banjir.

BACA JUGA:   Survei Indopol: Calon Bupati Kobar 2024 Rakhman Ebol Bersaing Ketat dengan Petahana

Untuk itu kata Mina Irawati, Dapil IV DPRD Kobar sangat mendukung rencana pembangunan Kantor Kelurahan Kumai Hulu, bahkan pada saat reses, Dapil IV meninjau lokasi rencana pemindahan Kantor Kelurahan Kumai Hulu, dimana rencana lokasi pemindahan berada di Jalan H. M. Idris RT 15 Kelurahan Kumai Hulu Sebrang Pelabuhan Tanjung Puting.

“Hasil reses kami di Kelurahan Kumai Hulu ini, akan kami sampaikan ke Pemerintah Daerah, mengingat ini sangat mendesak, sehingga menjadi timbangan prioritas di tahun 2022, agar pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya (Man/beritasampit.co.id).