Satpol PP Lamandau Luncurkan Aplikasi Mudahkan Masyarakat Melapor

IST/BERITA SAMPIT : foto bersama setelah usai peluncuran Aplikasi SI-SIPA di Aula Kantor Satpol PP dan Damkar Lamandau areal Bukit Hibul

NANGA BULIK – Satpol PP dan Damkar kabupaten Lamandau mengeluarkan terobosan baru dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Satpoldam Siaga (SI-SAPA). Aplikasi ini dapat membantu memudahkan masyarakat yang akan melakukan pelaporan.

“Cukup klik link https://satpoldam.lamandaukab.go.id warga bisa langsung masuk ke aplikasi dan melakukan pelaporan secara langsung,” Ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar kabupaten Lamandau, Triadi. Kamis 10 Juni 2021

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Laporan yang bisa disampaikan adalah pengaduan masyarakat mengenai masalah trantibum, pelanggaran peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) serta kebakaran.

“Contohnya jika melihat adanya kebakaran, atau ada aktifitas PSK di wilayah Lamandau, pelapor bisa mengadukannya secara langsung, identitas pelapor akan dirahasiakan,” ungkapnya.

Dengan peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian tersebut, akan meningkatkan efektifitas Satpoldam dalam menangani masalah-masalah tersebut.

BACA JUGA:   Pasar Murah Langkah Strategis Menekan Inflasi Selama Ramadan dan Idul Fitri

Laporan akan diterima langsung oleh operator dan akan langsung ditindaklanjuti.

Selain itu masyarakat juga bisa langsung menghubungi nomor telepon yang ada di kantor pada nomor 0532 2071028 atau melalui FB dengan akun satpoldam lamandau atau IG satpolpp.lamandau.

Diharapkan dengan adanya partisipasi dari masyarakat maka kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat akan terus terpelihara.

(Andre/beritasampit.co.id)