Saatnya Bupati Kotim Perkuat Kebijakan Industri Sawit Dari Hulu ke Hilir

Muhammad Gumarang, Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik.(ft.pri)

Oleh : Muhammad Gumarang

Di era 1990-an, merupakan masa keemasan sektor perkayuan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah.

Belajar dari pengalaman yang berharga dari sejarah, dimasa keemasannya, sektor perkayuan di daerah ini membuat semua terlena dan seakan-akan dimanjakan oleh alam.

Pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat, sepertinya lupa. Bagaimana dengan generasi ke depan, sebab tidak adanya penerapan maksimal konsep pembangunan yang berkelanjutan (sustainable), yaitu tidak melaksanakan sepenuhnya ketentuan tebang pilih melalui rencana kerja tahunan (RKT) atau kegiatan produksi berdasarkan peta blok, ditambah lagi program reboisasi yg tidak jelas nasibnya. Begitu juga program hutan tanaman industri (HTI) tak jauh beda nasibnya dengan reboisasi.

Disisi lain, kebijakan pemerintah secara nasional membangun industri hulu dan hilir pada sektor perkayuan tidak berdasarkan prinsif managemen, yaitu harus dekat dengan bahan baku.

Kenyataannya, banyak industri hulu seperti saw mill maupun industri hilirnya seperti industri plywood, moulding, dowell dan sebagainya tumbuh subur di pulau Jawa pada saat itu, bagaikan jamur dimusim hujan. Perdagangan kayu antar pulau pada saat itu menjadi tidak sehat, timbulnya pembalakan liar (ilegal logging) untuk menutupi biaya produksi lebih murah khususnya kebutuhan industri kayu di pulau Jawa.

Begitu pula jalannya pelaksanaan program tebang pilih, reboisasi, HTI dan prinsip manajemen industri berbasis bahan baku menjadi tidak maksimal. Kemudian ditambah maraknya bisnis tidak sehat, seperti ilegal logging, istilah dekomen terbang dan sebagainya. Hal ini menimbulkan bisnis high cost dan tidak adanya kepastian hukum dan tidak sedikit yang berurusan dengan hokum, bahkan terjerat hukum yang akhirnya bukan kesuksesan yg didapat tetapi malah beban melebihi kemampuan asset yang dimiliki, khususnya bagi pelaku usaha dan/atau masyarakat.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Belajar dari pengalaman kegagalan usaha di sektor perkayuan, maka investasi perkebunan kelapa yang sudah sangat berkembang dan menjadi tulang punggung ekonomi.

Seakan-akan gayung besambut, hutan yang sudah dibabat atau dieksploitasi secara besar besaran baik secara legal maupun ilegal menyisakan lahan tandus. Kemudian tak lama berselang hutan tandus tadi menjadi hijau kembali karena alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit sejak tahun 1996,  khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kalimantan Tengah umumnya.

Perkembangan investasi perkebunan kelapa sawit membawa dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan dampak positif lainnya. Namun dalam pelaksanaan investasi juga terdapat sisi gelap dan meninggalkan permasalahan yang harus diselesaikan bersama, misalnya menyangkut perijinan, perambahan kawasan hingga masalah plasma.

Begitu pula yang dirasakan investor kelapa sawit. Sangat minimnya kesiapan infrastruktur terkhusus jalan darat membuat tidak seimbang dengan kemajuan investasi termasuk juga fasilitas penerbangan atau transfortasi udara untuk tujuan jakarta dan kota-kota besar lainya.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Ditambah dengan kebutuhan strategis infrastruktur pelabuhan laut, khususnya menyangkut alur sungai yang mengalami pendangkalan bila diwaktu air surut, sehingga menghambat lalu lintas barang. Ini menjadi masalah klasik yang tidak seharusnya lagi dalam perdagangan modern.

Menurut pendapat saya, sudah saatnya, kabupaten Kotawaringin timur, dibawah kepemimpinan Bupati Halikinnor, untuk melakukan penguatan kebijakan agar perkebunan sawit harus berbasis industri hilir.

Karena jika dibiarkan, maka bukan hal yang tidak mungkin industri hilir kelapa sawit seperti minyak goreng kemasan, mentega, sabun, samphoo, bio desel dan lainnya akan tumbuh bagaikan jamur dimusim hujan diluar daerah khususnya pulau Jawa. Dengan demikian maka daerah lain yang akan banyak menikmati nilai tambahnya (valnue added) dan dampak peluang usaha, tenaga kerja serta peluang lainya atau multiplayer efek.

Hal ini jangan kita biarkan, seperti kesalahan dalam melakukan kebijakan seperti sektor industri perkayuan masa lalu. Tetapi Kabupaten Kotawaringin Timur kedepannya menjadi kawasan industri hilir sawit yang memiliki keunggulan komparatif menuju kenggulan absolut/mutlak dalam perdagangan lokal, domistik,regional maupun internasional.

(Penulis : Pengamat Kebijakan Publik)