21 Poin Usulan Pembangunan Disepakati, Kades Hanaut: Sesuaikan Dana Desa

MUSDES : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Plt Camat menjelaskan tentang dasar hukum diselenggarakannya Musdes di Desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Hasil rekapitulasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyimpulkan sementara hanya ada 21 poin usulan pembangunan.

“Usulan sementara ada 21 poin pembangunan untuk rencana pembangunan desa tahun 2022, mungkin nanti akan ada usulan penambahan melalui musdes ini,” ujar Ketua BPD Hanaut Nurhadi pada saat Musdes dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Pembangunan Desa tahun 2022 di balai Desa Hanaut, Kamis 17 Juni 2021.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Adapun usulan pembangunan yang telah diusulkan awalnya melalui 16 Ketua RT/RW di Desa Hanaut diantaranya, tabat beton, percetakan sawah, peningkatan jalan usaha tani, penerangan jalan lingkungan, pembangunan posyandu dan poskamling, sarana dan penyertaan modal BUMDES Hanaut, hingga mengupayakan insentif kaum mesjid.

Sementara itu, Kepala Desa Hanaut Nanang Qasim menegaskan, semua usulan akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia di desa.

“Nantinya menyesuaikan dengan dana desa yang tersedia, apapun usulan akan kami tampung dan akan tetap diperjuangkan,” katanya dihadapan yang dihadir pada musdes ini.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

Pelaksana tugas Camat Pulau Hanaut Sufiansyah menambahkan, semua aspirasi tidak hanya bisa dicover melalui dana desa bahkan ke kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.

“Seandainya aspirasi masyarakat tidak tercover di desa bisa diperjuangkan ke Musrenbang RKPD, maupun pihak ketiga,” saran Sufiansyah yang juga menjabat definitif Sekcam Baamang ini.

(ifin/beritasampit.co.id)