DPRD Kobar Geram Limbah PT MPD Masuk Sumur Warga

IST/BERITA SAMPIT – Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kobar saat meninjau lokasi limbah PT MPD di Desa Purbasari.

PANGKALAN BUN – Limbah PT Marga Dinamika Perkasa (MDP) di Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kobar, sudah lama mencemari lingkungan masyarakat.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat. DPRD langsung monitoring ke lokasi, didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar.

“Bersama Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Sukiyo dari Fraksi PDIP, meninjau langsung kondisi di lapangan, dimana PT MPD yang bergerak di transportasi angkutan CPO telah membuang limbah B3,” ucap Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman. Kamis, 18 Juni2021.

Berdasarkan hasil monitoring lanjut Bambang, bahwa limbah itu merembes ke sumur sumur warga.

BACA JUGA:   Baru Dilantik Kades Runtu Menipu Warganya, Kini Meringkuk di Tahanan Polisi

“Pada saat kami monitoring, pimpinannya tidak ada, kami ditemui oleh satu karyawan dan kepala mekanik, dan memang betul setelah ditinjau, memang kondisinya tidak tidak layak lah, limbah limbah oli segala macam tidak beraturan, Oleh karena itu kami rekomendasikan kepada pihak dinas DLH agar bertindak tegas, segera untuk itu merekomendasikan agar PT MPD untuk perbaikan tempat limbahnya,” tegas Politisi Partai Gerinda.

Menurut Bambang, keberadaan PT. MPD sangat merugikan masyarakat setempat dan Memang agak susah karena pimpinannya tadi tidak pernah ada di tempat, untuk itu DLH Harus bertindak tegas, jika tidak ada perbaikan terhadap tempat pembuangan limbah, bisa diberikan sanksi berupa pencabutan ijin usahanya.

BACA JUGA:   Gempa di Tuban Terasa Hingga Kotawaringin Barat

“PT MPD ini sangat merugikan masyarakat dan daerah, dia hanya ingin mengeruk keuntungan saja, selain limbah yang berbahaya, semua kendaraan plat luar, CSR dengan lingkungan sekitarnya tidak ada, kalau memang dia tidak merubah dengan sistem mekanisme tentang pembuangan Limbahnya, agar ditindak tegas, karena itu sudah meresahkan masyarakat terkait dengan air bersih sumur, ” tegasnya.

(man/beritasampot.co.id)