Kadishub Kobar Dukung Berantas Jukir ‘Nakal’

Kepala Dinas Perhubungan Kobar Fitriyana

PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Fitriyana mendukung upaya pihak Kepolisian mengamankan para Jukir ilegal.

Seperti diketahui sebelumnya ada oknum Juru Parkir (Jukir) yang melakukan pungutan liar (pungli), kepada para pedagang berhasil ditangkap Polisi.

“Segala kegiatan yang menyangkut pungli terutama terkait parkir dishub sangat mendukung apa yang telah dilakukan pihak kepolisian,” ucapnya, Kamis,18 Juni 2021.

Diduga pengelolaan parkir di Kobar setelah kepengurusan berganti mulai tidak terkelola dengan baik. Akibatnya, ada oknum-oknum jukir nakal.

BACA JUGA:   Belajar dari Kasus Marina: Pj Bupati Kobar Minta Tidak Terjadi Kembali 

“Banyak keluhan dari para pedagang juru parkir mungut juga uang kepada para pedagang dari mulai Rp 5000 sampai Rp 10 ribu perharinya,” keluh warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Dia berharap dengan penangkapan Jukir nakal akan memberikan efek jera dan perbaikan pengelolaan parkir di Kobar.

“Mudah-mudahan, setelah ditangkapnya MRR menjadi efek jera bagi teman jukir yang lainnya. Awalnya kan mereka , beberapa orang sudah dibantu diarahkan jadi juru parkir, seharusnya jadilah juru parkir yang baik, santun dan ramah “, ungkapnya.

BACA JUGA:   Ini Info Plt Dikbud Kobar Jamri Tentang Libur Khusus Puasa dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan

Seperti yang telah ditayangkan sebelumnya, bahwa oknum Jukir inisial MRR ditangkap Polisi karena terbukti melakukan pungli kepada sejumlah pedagang di Jalan Sukma dan Pangeran Antasari Pangkalan Bun.

Kini MRR telah meringkuk di tahanan Polres Kobar, dan terancam Pasal yang disangkakan Pasal 368 Ayat ( 1 ) KUHP , ancaman pidana selama 9 tahun penjara.

(man/beritasampit.co.id).