Pelaku Pencurian di Kota Kasongan Berhasil Diringkus

IST/BERITA SAMPIT - Pelaku saat diamankan di Polsek Katingan Hilir

KASONGAN – Polsek Katingan Hilir berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian, yang sebelumnya telah meresahkan warga Kasongan dan sekitarnya karena aksi pencurian yang dilakukannya di beberapa tempat.

Saat dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang laki – laki berinisial (RSL) 37 tahun yang diduga adalah pelaku tindak pidana pencurian, pada Kamis 17 Juni 2021.

“Didalam kendaraan milik pelaku ditemukan kunci – kunci yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, saat di interogasi pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di Kasongan dan sekitarnya. Kegiatan penangkapan pelaku pencurian tadi malam tidak lepas dari bantuan masyarakat sekitar yang dengan sigap membantu pihak kepolisian”, kata Kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan berdasarkan pengakuan pelaku bahwa aksi pencurian ini bukan kali pertamanya. Maka pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang menjadi korban, barang apa yang telah dicuri dan lokasi pencurian sebelumnya.

BACA JUGA:   Jelang Buka Puasa, Pj Bupati Katingan Blusukan ke Pasar Ramadan

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, menjelaskan kejadian bermula pada hari Rabu 16 Juni 2021 ketika korban (SPR) tengah menjalankan ibadah salat Isya di masjid Ainul Yaqin dengan mengendarai Mobil Daihatsu Grand Max, ketika hendak pulang pelapor melihat pintu sebelah kiri sudah terbuka dan dalam keadaan rusak, 10 slop atau 100 bungkus rokok Sampoerna yang sebelumnya di letakkan di dalam mobil raib tak berjejak.

Di lokasi mobil korban parkir ada CCTV terpasang, kemudian Ia berinisiatif untuk memeriksa CCTV bersama dengan kaum masjid. Dari video CCTV diketahui bahwa 10 slop rokok tersebut dicuri oleh seorang laki – laki yang tidak dikenal.

Merasa dirugikan, sekitar pukul 21:00 Wib korban kemudian datang ke mapolsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket pada saat itu langsung mendatangi TKP dan mengamati CCTV untuk mengetahui kendaraan dan ciri – ciri pelaku.

BACA JUGA:   Dandim Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Masyarakat dalam Kegiatan TMMD

Kapolsek Katingan Hilir memerintahkan personilnya untuk melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan, ketika personil Polsek Katingan Hilir kembali melintas di Masjid Ainul Yaqin, kendaraan R4 yang diduga milik pelaku kembali parkir di tempat kejadian perkara.

“Menjadi wewenang anggota Polri untuk melakukan penggeledahan badan dan kendaraan jika menjumpai sesuatu yang mencurigakan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 slop rokok sampoerna, 1 buah kunci T dan peralatan yang diduga dilakukan untuk melakukan aksi pencurian. Berdasarkan hal tersebut, anggota Polsek Katingan Hilir kemudian mengamankan pemilik kendaraan R4 yang diduga pelaku tersebut,” pungkasnya.

Pihaknya berharap dengan penangkapan ini bisa menjawab keresahan warga, meski begitu pihaknya mengiatkan warga untuk terus waspada dan menjaga Kamtibmas.

“Paling tidak masyarakat tidak resah dengan terungkapnya kasus ini” tutupnya.

(Annas/beritasampit.co.id)