Tak Temukan Miras, Polisi: Video Viral Wabup Kotim Akan Diuji Digital Forensik

IST/ BERITA SAMPIT -Petugas kepolisian saat memeriksa toko Cawan Mas di jalan Tjilik Riwut, dalam keadaan kosong, diduga seluruh barang telah diangkut untuk menghilangkan bukti. Kamis 17 Juni 2021.

SAMPIT – Dalam video Inpeksi mendadak (Sidak) Wakil Bupati Kotawaringin timur Irawati, pada toko Cawan Mas yang menjual minuman keras ilegal, Rabu 16 Juni 2021 malam lalu, jelas terlihat ada satu orang membeli miras di lokasi tersebut, bahkan saat diambil gambar kedalam juga tampak terlihat puluhan botol diduga miras dengan berbagai merek.

Namun cukup disayangkan, keesokan harinya pada Kamis 17 Juni 2021, ketika Kepolisian melakukan penyegelan dan memasuki toko guna mendapatkan bukti, ternyata seluruh barang yang berada didalam sudah dikosongkan, bahkan pemilik toko juga sudah tidak berada ditempat.

Kasat narkoba Polres Kotim, AKP. Syaifullah saat berada di lokasi mengatakan setelah bisa berkomunikasi dengan pemilik yang mengakui kuncinya sempat terbawa oleh keluarganya sampai Palangka Raya.

Kemudian setelah antarkan kembali melalui via travel dan dibuka oleh keluarga pemilik toko, polisi pun bisa masuk kedalam, namun disayangkan menemukan isi didalam toko itu sudah kosong.

“Dan kita saksikan bersama lurah dan RT tidak menemukan apa yang viral,”kata Syaifullah.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Namun ketika ditanyakan awak media sangat banyak sekali barang diduga miras dalam video itu, Dia menanggapi bahwa menjadi bahan evaluasi kedepan pada petugas ketika melakukan giat, jika menemukan agar bisa melakukan tindakan dan jangan meninggalkan lokasi.

“Pada pukul 07.00 wib pagi kita melakukan pemasangan police line, dan tidak tahu dari jam 1, 2 sampai jam 5 itu, kita tidak tahu apa yang terjadi,” paparnya.

Terkait bagaimana tindakan terhadap penjual miras tersebut, Syaifullah menerangkan setidaknya harus ada bukti fisik. Memang dengan alat bukti melalui video tersebut bisa, namun perlu dikaji dengan digital forensik dan lain-lain.

“Bahwa itu video asli atau tidak segala macam, tapi untuk bagusnya ada fisiknya. Bisa saja waktu ditemukan botol-botol atau segala macam, bisa saja kan,” ujarnya

Sebelumnya, sidak yang dilakukan Wakil Bupati Kotim Irawati, terhadap toko Cawan Mas yang diketahui menjual minuman keras ilegal, sempat mendapatkan perlawanan oleh penjual.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Tetapkan Status Transisi Darurat Banjir ke Pemulihan

Padahal kedatangan orang nomor 2 di Kotim ini hanya menanyakan izin penjual miras, beberapa kali ditanya tidak direspon, malahan salah seorang pedagang wanita kabur begitu saja.

“Ini ada izinnya ga, mana izinnya,”tanya Irawati pada penjual miras.

Tidak sopannya lagi loket yang terbuat dari trali besi yang khusus melayani pelanggan berusaha di tutup oleh pedagang miras itu. Akan tetapi upaya itu bisa di halangi Irawati bersama petugas yang mendampinginya.

Tak berselang lama, adu mulut antara pedagang miras dan Irawati terjadi, pedagang tersebut malah menuding tindakan Wabup tersebut telalu arogan.

“Ibu jangan arogan,” kata pedagang miras.

“Saya tidak arogan, saya menanyakan ada izinnya gak jualan minuman keras disini,”sahut Irawati.

Adu mulut terus terjadi yang akhirnya anggota yang mendampingi Wabup juga ikut geram, dan dengan tegas menegur pemilik miras yang masih belum diketahui berinisial JN tersebut.

(Cha/beritasampit.co.id)