Bupati Kotim : Serahkan ke Penegak Hukum, Masyarakat Bersabar

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor, Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, dan Dandim 1015 Sampit Letkol Czi Akhmad Safari, saat memberikan keterangan pada awak media usai melakukan pertemuan tertutup. Senin 21 Juni 2021.

SAMPIT – Meredam masalah perlawanan yang dilakukan oknum Bos minuman keras, serta adanya penyerangan ke salah seorang warga Di Sampit.

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, angkat bicara dengan meminta masyarakat agar bersabar serta menahan diri dengan menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak Kepolisian.

“Kita ketahui saat ini telah ramai peristiwa antara Wakil Bupati dengan salah satu penjual miras. Kemudian terkait dengan kejadian tadi malam bahwa ada penyerangan, dan dari pihak kepolisian telah menyatakan telah selesai Antara saudara Samsul dengan pihak Cawan Mas sudah ada perdamaian,”kata Halikinnor, Senin 21 Juni 2021.

Dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai, diharapkan tidak lagi memicu dan membuat permasalahan baru.

“Saya juga meminta kepada masyarakat, baik itu organisasi keagamaan dan Masyarakat apa pun itu, bahwa semuanya sudah clear ada perdamaian,”ucapnya

Berkaitan dengan Cawan Mas tetap akan berproses dan masalah ini akan tetap ditindak lanjuti. Namun Halikin meminta masyarakat bisa bersabar, karena dalam proses hukum perlu alat bukti menguatkan, sehingga butuh proses lebih panjang yang memerlukan ketelitian, kejelian dan kegigihan.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 

“Pada intinya kita dari Pemerintah Derah tetap komitmen memberantas penyakit masyarakat tidak hanya miras, tetapi juga yang lainnya seperti narkoba dan pergaulan bebas di generasi penerus kita,” ungkapnya.

Keinginan Kotim yang agamis bisa terwujud dengan adanya dukungan dari masyarakat. Sehingga Dirinya meminta pada tokoh agama, masyarakat dan alim ulama bisa mengedukasikan hal itu kemasyarakat.

“Walaupun banyak yang menjual tapi tidak ada yang beli tidak jalan juga usaha mereka. Dalam hal ini mari kita mengambil hikmahnya supaya kedepan lebih baik lagi,”paparnya.

Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, meminta kepada masyarakat mohon menahan diri dengan mempercayakan penyelesaian masalah itu kepada Pemerintah agar tidak terjadi mispersepsi dimasyarakat.

BACA JUGA:   SMP Negeri 1 Sampit Kembangkan Program Literasi, Libatkan Orang Tua Siswa Secara Aktif

“Kami akan bekerja prosedural dan proporsional, semua yang menjadi alat bukti dukung akan kami kumpulkan sesuai ketentuan yang berlaku. Apa pun hasilnya kami meminta pada masyarakat agar menahan diri dan menerima, kami mengupayakan yang terbaik,” tuturnya.

“Berkaitan dengan permasalahan semalam sudah clear, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan sudah ada pernyataan diatas kertas hitam diatas putihnya,”lanjut Jakin.

Polres Kotim yang bertanggungjawab atas kamtibmas diwilayah hukumnya, juga mengajak masyarakat Kotim lebih bijak menyikapi situasi ini.

“Jadikan ini pelajaran yang berharga, bahwa kita sebagai mahluk sosial, bergaul di media sosial ada aturan-aturan dan ketentuan yang tidak boleh dilanggar. Kalau bicara masalah penegakan hukum, ini nomor sekian tapi dampak kepada masyarakat itu yang kita pertimbangkan,” tutupnya.

(Cha/beritasampit.co.id)