DPRD Kotim Panggil Kesbangpol Berkaitan Bantuan Keuangan Parpol

IM/BERITASAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad.

SAMPIT – Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) lintas Partai Politik (Parpol) yang saat ini memiliki kursi di lembaga legislatif mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Kesbangpol guna membahas masalah bantuan keuangan terhadap seluruh partai politik yang mempunyai kursi di dewan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara yang mewakili DPC Partai Demokrasi Perjuangan itu dihadiri sejumlah partai pemenang Pileg tahun lalu, hampir semua Parpol yang hadir diantaranya, Hanura, Nasdem, Demokrat, PKB, Golkar,Perindo,dan partai Gerindra. Dalam rapat tersebut jajaran partai politik mengusulkan untuk meminta agar dana bantuan yang dihitung dari jumlah suara tersebut diberikan nilai yang sepadan.

“Kami lintas partai menyepakati dan mengusulkan kepada pihak Kesbangpol dalam RDP ini, supaya nilai satu suara dinaikkan menjadi Rp 15.000,- dari sebelumnya sejak zaman bahula hanya Rp 4.500,-, karena memang di zaman yang serba modern saat ini tentunya kami Parpol membutuhkan anggaran sosialisasi dan juga teknis lainnya dengan jumlah yang cukup besar,” ungkap H Hairis Salamad selalu Wakil Ketua II yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN DPRD itu, Rabu 23 Juni 2021.

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

Hairis menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri sudah jelas menyatakan bahwa penggunaan bantuan keuangan Parpol prioritas digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota Parpol dan masyarakat. Selain itu juga sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat Parpol yang tujuannya mutlak untuk peningkatan kualitas pelayanan partai terhadap masyarakat secara umum.

“Harus digaris bawahi peran strategis Parpol yang tertuang dalam Pasal 11 Undang-Undang No 2 Tahun 2008 menyebutkan antara lain partai memiliki fungsi pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warganegara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” jelasnya.

BACA JUGA:   Safari Ramadan Polres Kotim Sambangi Panti Asuhan Bahagia Sampit

Dirinya berharap agar dalam konteks tersebut pihak instansi terkait lebih profesional dalam mengkaji apa yang menjadi harapan seluruh Parpol yang sampai saat ini terus memperjuangkan kepentingan masyarakat secara umum.

“Tentunya angka yang kami usulkan tersebut sudah termasuk didasari berbagai pertimbangan sehingga lahirnya kesepakatan seluruh Parpol pemenang pileg tahun lalu,” tutupnya.

(im/beritasampit.co.id) .