Masalah Perdagangan Luar Negeri Ditangani Melalui FGD

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Panitia Pelaksana FGD Adi Soeseno saat membaca sambutan.

PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu), dan Kementerian Perdagangan RI melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu 23 Juni 2021.

FGD itu membahas tentang penanganan permasalahan perdagangan luar negeri di daerah dengan tema “Implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada Perdagangan Luar Negeri sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah Provinsi Kalteng”.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

Ketua Panitia Pelaksana FGD Adi Soeseno menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya FGD tersebut adalah untuk melakukan koordinasi dalam rangka penyelesaian permasalahan perdagangan luar negeri (ekspor-impor) di daerah, dengan mengundang aparatur pusat dan daerah serta pelaku usaha, sehingga kendala dan permasalahan yang terjadi dapat segera ditangani dan ditindaklanjuti.

“Melalui pelaksanaan kegiatan tersebut akan diperoleh informasi yang lengkap dan komprehensif terkait pelaksanaan kebijakan perdagangan luar negeri di daerah, terutama kinerja ekspor atau impor yang produknya diatur,” katanya.

BACA JUGA:   Rapat Koordinasi TORA, Nuryakin Berharap Ada Rumusan Menata Kembali

Adi menjelaskan, untuk peserta yang hadir berjumlah 50 orang yang tetap menggunakan protokol kesehatan. Selain itu ada juga peserta yang mengikuti secara virtual. (Hardi/beritasampit.co.id).