Kejari Bartim Luncurkan Program Jaksa Jaga Desa dan Layanan Hukum Online

Kajari Bartim, Daniel Panannangan, didampingi Kepala BPMD Sos, Barnusa, saat memberikan arahan dan masukan dalam peluncuran Program J2D dan layanan hukum online di Tamiang Layang, Rabu 23 Juni 2021.//Ist-Antara/Kejari Bartim (handout);

TAMIANG LAYANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), meluncurkan aplikasi program Jaksa Jaga Desa (J2D) dan layanan hukum online.

Adanya J2D dan layanan hukum online diharapkan mampu menghindarkan kepala desa di wilayah setempat dari penyelewengan. Hal tersebut akibat kurang pengalaman dan pengetahuan kades tentang hukum dalam pengelolaan keuangan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa.

“Program yang akan dilaksanakan ini bisa menghindarkan kepala desa (kades) dalam pengelolaan keuangan, khususnya terhadap tindakan penyelewengan atau korupsi,” kata Kepala Kejari Bartim, Daniel Panannangan, Kamis 24 Juni 2021.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

Program yang pertama kali dilaksanakan di Bartim ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh kepala desa agar menjadi profesional dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, memberikan manfaatkan berupa pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat itu sendiri.

“Kehadiran jaksa melalui program J2D dan layanan hukum on-line ini untuk memberikan pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa,” tegas Daniel. Dikutip dari Antara.

Pada tahapan awal akan dilaksanakan kerjasama dengan seluruh desa yang ada di Kecamatan Pematang Karau dan Benua Lima. Program ini segera berlanjut untuk seluruh desa di delapan kecamatan lainnya di Bartim.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Kejari Bartim akan mensosialisasikan peran dan fungsi pendampingan J2D dan layanan hukum on-line . Program itu, kata dia, juga bekerjasama dengan dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (BPMDSos) dan P3MD.

“Jikapun desa tidak ikut pendampingan, kita tetap akan melakukan pengawasan,” kata Daniel.

Dia menambahkan, Pemkab Bartim juga sudah memberikan respon positif atas program J2D dan layanan hukum on-line yang dicanangkan Kejari Bartim.

“Kami dipersilahkan secara terbuka karena dinilai ikut membantu dalam mengawal pembangunan daerah dan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” demikian Daniel.

(BS-65/beritasampit.co.id)