Pengusaha Kayu Ini Keberatan, Dalam Berita Disebut Pengendali Illegal Logging

IST/BERITA SAMPIT - SC Jalan yang jadi pemberitaan terkait Icong.

PALANGKA RAYA – Pengusaha kayu di Kabupaten Gunung Mas, Icong angkat suara menanggapi pemberitaan media online penanewsinvestigasi.com dan delikperistiwa.com, Rabu 23 Juni 2021. Dia menganggap isi berita itu menyudutkan dan mencemarkan nama baiknya.

Icong keberatan dalam berita disebutkan kalau dirinya sebagai pengendali Illegal Logging di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimatan Tengah.

Ketika ditemui awak media, Jumat 25 Juni 2021, Icong mengatakan bahwa, apa yang diberitakan di media tersebut tidak benar dan fitnah, karena oknum wartawan berinisial Ira tidak pernah melakukan konfirmasi dengan dirinya terkait berita yang dibuat.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

“Bahkan saya tidak pernah kenal,” tegas Icong.

“Yang saya tahu kode etik jurnalistik dari teman-teman media, biasanya untuk konfirmasi harus ada persetujuan dari narasumber,” lanjut Icong.

Dia mengatakan, bahwa sangat keberatan dengan berita yang sudah ditulis Ira di kedua media tersebut. Dia berencana akan melaporkan kepada pihak yang berwajib karena sudah mencemarkan nama baiknya.

BACA JUGA:   Lari, Olahraga yang Menjangkau Seluruh Masyarakat

“Saya akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib, karena sudah membuat berita tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya,” tegasnya. (Aul/beritasampit.co.id).