Wabup Kotim Minta Jalan Keluar Penanganan Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit

RAPAT : HARDI/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Kotim Irawati saat mengikuti rapat lanjutan dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng tentang penanganan Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 25 Juni 2021.

PALANGKA RAYA – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati meminta dorongan atau jalan keluar tentang penanganan Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit. Apakah nanti ada perbaikan jalan atau ada jalan lain yang bisa digunakan.

Kata Irawati, jalan tersebut kebanyakan yang menggunakan hanya truk-truk besar, truk tangki dan lainnya. Akan tetapi saat ini jalan tersebut tidak memungkinkan untuk dilewati, sehingga para truk besar tersebut menggunakan jalan Kota Sampit untuk aksesnya. Akibatnya, jalan Kota Sampit menjadi rusak hingga memakan korban kecelakaan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotim melakukan penutupan jalan akses ke Kota Sampit untuk angkutan berat dan mendapatkan perlawanan dari para sopir truk.

Hal ini diungkap Irawati saat menghadiri rapat tindak lanjut penanganan Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng), di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 25 Juni 2021.

Rapat ini diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim
SAMBUTAN : HARDI/BERITA SAMPIT – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy saat membacakan sambutan dalam rapat tindak lanjut penanganan Jalan Lingkar Selatan Kota Sampit, di Aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng, Jumat 25 Juni 2021.

Yulindra Dedy menjelaskan, rapat tersebut sebagai upaya sosialisasi ketentuan dan aturan yang berkaitan dengan mekanisme pengangkutan barang-barang khusus atau alat berat sesuai yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

“Kemudian rapat lanjutan ini sebagai upaya membangun sinergitas dalam upaya menjaga kualitas jalan, dan kebersamaan dalam memperbaiki ruas jalan provinsi yang rusak akibat angkutan-angkutan yang melebihi kapasitas kelas jalan,” jelasnya.

Selain itu, rapat ini juga dalam rangka menyepakati kerjasama dalam perbaikan ruas Jalan Lingkar Selatan Sampit, sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara provinsi, kabupaten dan pelaku usaha. Dalam hal ini adalah perusahaan besar swasta di wilayah Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

“Saat ini di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah jalan tertinggi adalah Jalan kelas 3, dimana kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan kelas 3 ini ialah kendaraan angkutan dengan muatan sumbu terberat (MST) paling berat 8 ton dan memiliki panjang tidak lebih dari 9 meter, lebar 2,1 meter dan tinggi 3,5 meter,” jelas Yulindra Dedi.

BACA JUGA:   Kepala Bappeda Litbang Kalteng Hadiri Musrenbang RKPD Pulang Pisau

Sementara, dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo berharap agar semua infrastruktur yang dibangun bisa dengan baik dilalui, dioperasionalkan dan difungsionalkan. Tentunya akan melibatkan semua komponen dan stakeholder terkait untuk bisa saling mendukung.

“Selain itu kondisi keuangan Negara, keuangan Provinsi sudah terfokus untuk mengatasi pandemi Covid-19. Kalimantan Tengah ini hanya beberapa daerah yang barangkali bisa mampu diluar dana transfer naik ke DAK yang bersumber dari PAD. Kami yakin bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur dari ekonominya sangat baik sekali dibanding kabupaten/kota di Kalteng yang lain,” tuturnya.

Edy Pratowo berharap hal ini bisa berjalan sebagaimana mestinya. Di satu sisi pembangunannya berjalan lancar dan pemanfaatan oleh masyarakat juga benar-benar menikmatinya. (Hardi/beritasamput.co.id).