NANGA BULIK – Mengurangi atau membatasi diri terlibat dalam pertemuan dan perkumpulan orang banyak, atau yang disebut social distancing mulai diterapkan beberapa pihak sebagai salah satu upaya mengantisipasi penularan dan penyebaran virus corona Covid-19.
Dalam menerapkan hal tersebut, RSUD Lamandau memutuskan untuk meniadakan jam besuk sampai batas waktu kembali normal kembali.
“Jam besuk ditiadakan sudah tiga hari yang lalu, kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan perkembangan kondisi sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ungkap Direktur RSUD Lamandau Dr Ning Agustin melalui Dhaly Araya Staff Hukum Humas RSUD Lamandau. Senin 28 Juni 2021.
Selain meniadakan jam kunjungan untuk pasien, RSUD Lamandau juga mengatur jumlah maksimal penunggu pasien rawat inap yakni hanya satu orang.
“Nantinya, penunggu pasien akan kita berikan kartu penunggu pasien sebagai pendamping keluarga pasien, dan diharapkan masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut sebagai antisipasi,” katanya.
Selain itu, karyawan, pasien, serta pendamping pasien akan di screening sebelum masuk ke area pelayanan RSUD Lamandau. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk IGD, dan lobi.
“Petugas akan mengecek temperatur suhu tubuh para pengunjung rumah sakit dan karyawan,” Pungkasnya.
Diketahui, RSUD Lamandau juga turut meningkatkan kesiagaan terhadap potensi kedatangan pasien terduga virus corona. Disiapkan untuk pemeriksaan awal pasien sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan.
(Andre/beritasampit.co.id)