Pemkot Palangka Raya Gelar FGD, Ini Tujuannya?

IST/BERITA SAMPIT - Saat berlangsungnya Rapat FGD untuk pembentukan Sustainable Development Goals.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang), mengelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk pembentukan Sustainable Development Goals (SDGs) Center, di Ruang Peteng Karuhei ll Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa 29 Juni 2021.

Dalam sambutan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang disampaikan Asisten II Setda, Amandus Frenaldi mengatakan bahwa, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, pemerintah kabupaten, kota, bersama Pemerintah Provinsi berkewajiban melaksanakan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang disusun melalui rencana aksi daerah TPB berlaku lima tahunan.

BACA JUGA:   Pemkot Palangka Raya Anggarkan Rp26,8 Miliar Tangani Stunting

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik atas terselenggaranya FGD koordinasi percepatan TPB/SDGs dalam rangka Pembentukan SDGs Center Kota Palangka Raya sebagai upaya memenuhi pelaporan pencapaian atas pelaksanaan sasaran TPB Daerah,” terang Amandus Frenaldi.

Dia berharap FGD tersebut dapat memberikan informasi guna menyelaraskan persepsi dan pikiran terkait empat pilar SDGs, seperti pilar pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan dan pilar pembangunan hukum dan tata kelola serta 17 tujuan SDGs.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Kegiatan FGD tersebut membahas koordinasi percepatan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau SDGs tersebut, dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldi, Kepala BAPPEDA -Litbang Kota, Harry Mahyadi, dan juga narasumber dari Universitas Palangka Raya, Nina Yulianti serta pemerhati lingkungan, Fathurrokhman. (M.Slh/beritasampit.co.id).