Ini Penjelasan Polisi Terkait Penemuan Mayat di Desa Hampalit

IST/BERITASAMPIT - Kondisi Mayat korban saat di evakuasi pihak kepolisian

KASONGAN – Tewasnya seorang perempuan bernama Sumini (67) warga Kereng Pangi, kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Katingan.

Korban ditemukan meninggal dunia di belakang Barak atau Kontrakan, Jalan Telkom, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Selasa 29 Juni 2021 sekira pukul 22.15 Wib. Informasi yang didapat bahwa korban berprofesi sebagai tukang urut.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kasatreskrim Polres Katingan Adhy Heriyanto, membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

Dijelaskan bahwa Kejadian tersebut saat suami korban Sugito bersama dengan anaknya pulang dari tempat bekerja dan sesampai di rumah ternyata pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan Sumini (Istri Pelapor) tidak ada di rumah. Kemudian anak pelapor langsung mencarinya kebelakang dan menemukan sebuah kacamata milik korban.

Setelah itu anak korban langsung mencari lagi kebelakang rumah yang jaraknya sekitar 10 meter dan menemukan korban sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia dalam kondisi tumbuh terlungkup di tanah. Atas kejadian tersebut kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Katingan.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

Lanjutnya menambahkan, korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, posisi tertelungkup di parit, dengan kondisi celana (luar dan dalam) melorot sampai lutut. Di ujung belakang Barak (Sebelum posisi mayat ditemukan), terdapat bercak darah di lantai teras.

“Mayat dilakukan evakuasi dan diangkut Ambulan menuju RSUD Mas Amsyar Kasongan. Kasus ini masih dilakukan penyelidikan, kita doakan semoga ini bisa terungkap,” singkat Kasatreskrim Adhy Heriyanto.

(Annas/beritasampit.co.id)