KPU Katingan Tetapkan DPB Triwulan II, Pastikan Anda Terdaftar!

RAPAT : IST/BERITA SAMPIT - Jajaran Komisioner KPU Katingan saat melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II. Rabum 30 Juni 2021.

KASONGAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan telah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II dari bulan April sampai dengan Juni 2021.

Rapat Rekapitulasi ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU serta Sekretariat KPU Katingan, sebagaimana ketentuan pada Surat Ketua KPU RI Nomor. 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dimana pelaksanaan Rekapitulasi dilakukan hanya dalam lingkup Internal KPU Kabupaten.

“Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan hasil dari proses setiap bulannya selalu kita laksanakan sebagaimana ketentuan, dan Rapat ini hanya melibatkan internal KPU Kabupaten saja,” ucap Ketua KPU Katingan Subandy. Rabu 30 Juni 2021.

Hasil Rapat Rekapitulasi akan diumumkan paling lambat 5 hari pada bulan berikutnya, baik secara online maupun media sosial KPU Katingan serta secara offline akan dipasang di papan pengumuman Kantor KPU Katingan, serta yang tidak kalah penting Berita Acara (BA) hasil akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan di Kasongan

“Nanti kita umumkan segera hasil rekap hari ini, paling lambat 5 hari kedepan sudah kita posting di media sosial KPU kita, juga bisa dilihat langsung di papan pengumuman Kantor, dan kita juga memastikan salinan BA rekap juga kita sampaikan kepada pihak terkait,” sambung Subandy.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan II tersebut, berdasarkan laporan masyarakat dan instansi lainnya bulan Juni 2021 terdapat pergeseran Daftar Pemilih, pemilih meninggal dunia 42 orang, pindah domisili, 2 orang, alih status menjadi anggota TNI 2 orang, dan Polri 1 orang.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Berdasarkan Jumlah laporan tersebut DPB untuk Triwulan II berjumlah 106.626 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 55.299 pemilih dan 51.327 pemilih perempuan, yang tersebar di 13 Kecamatan.

Rekapitulasi DPB tersebut, berdasarkan laporan masyarakat dan juga instansi terkait, seluruhnya masuk dalam kategori pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tanpa ada laporan penambahan pemilih baru.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih berkelanjutan sampai Triwulan II ini memang masih banyak laporan untuk pemilih yang sudah tidak memenuhi Syarat (TMS) mayoritas pemilih yang meninggal dunia, mudah-mudahan kedepan kita bisa mendapat laporan untuk pemilih yang baru atau belum terdaftar dalam DPT,” pungkasnya.

(Kawit/beritasampit.co.id)