Komisi I DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Pembahasan RUU PDP

Pimpinan Komisi I DPR saat Konferensi Pers di ruang sidang, Gedung Nusantara II, Parlemen Senayan, Kamis, (1/7/2021). (foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa)

JAKARTA– Komisi DPR RI telah melaksanakan konsinyering dalam rangka membahas Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP).

Konsinyering itu dilaksanakan bersama panitia kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dengan Ketua Panja RUU PDP Pemerintah yakni Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

“Konsinyering merupakan bentuk komitmen Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan RUU PDP pada masa sidang ini, dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi konstitusional dan aspirasi publik di tengah masa pandemi,” ujar Abdul Kharis, saat Konferensi Pers di ruang sidang, Gedung Nusantara II, Parlemen Senayan, Kamis, (1/7/2021).

Menurut Abdul Kharis, dari seluruh total 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pihaknya telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM dengan 125 DIM yang telah disetujui dan disepakati.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

“10 DIM pending, 6 DIM perubahan substansi dan 2 DIM usulan baru dengan prosentasi sekitar 40 persen. Sedangkan yang belum dibahas berjumlah 228 DIM mayoritas berkaitan dengan Lembaga Pengawas Pelaksanaan UU PDP,” tutur Abdul Kharis.

Abdul Kharis mengatakan pada saat pembahasan kelembagaan dalam konsinyering tersebut, Komisi I DPR dan Panja Pemerintah awalnya memiliki kesepahaman bahwa DPR dan pemerintah akan membentuk lembaga yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Namun, politisi PKS itu bilang saat masuk pembahasan, Panja Pemerintah yang dipimpin Dirjen Aptika Kominfo tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati sebelumnya. Mereka justru mengajukan konsep Lembaga yang berada di bawah Kementerian Kominfo,” ungkap Abdul Kharis.

BACA JUGA:   Pembangunan Pendidikan Penting Guna Optimalkan Bonus Demografi

“Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara Panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan,” imbuh dia.

Hal tersebut, lanjut Abdul Kharis, dibuktikan dengan paparan yang disampaikan oleh Panja Pemerintah tentang kelembagaan yang mana sangatlah berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama.

“Panja Komisi I DPR ingin memastikan keberadaan Lembaga Pengawas yang independen, bertanggungjawab kepada Presiden, yang juga akan mengawasi badan publik dan Lembaga Pemerintah lainnya, sesuai dengan aspirasi publik dan masukan dari para pakar,” pungkas Abdul Kharis Almasyhari.

(dis/beritasampit.co.id)