Dorong Partisipasi Masyarakat, KPU Kembangkan Sistem Informasi Jaga Data Pemilih

Sistem Informasi Jaga Data (Sijada) yang dikembangkan KPU Bantul, DIY. (Foto ANTARA/HO/Humas KPU Bantul)

BANTUL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan inovasi layanan untuk pemilih, salah satunya dengan mengembangkan Sistem Informasi Jaga Data (Sijada) sebagai upaya meningkatkan peran masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih.

“Program Sijada dikembangkan sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat untuk lebih peduli terhadap data pemilih, selain itu juga sebagai ruang edukasi tentang pentingnya masyarakat mengetahui hak pilih sebagai hak konstitusional yang dilindungi undang undang,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa di Bantul, Minggu. 04 Juli 2021.

Joko menjelaskan dalam program Sijada tersebut KPU Bantul menyiapkan formulir pemutakhiran data pemilih secara ‘online’ melalui link google doc, melalui link itu masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

“Masyarakat juga bisa melakukan update data, seperti jika pindah domisili antar kecamatan, perubahan identitas data, perubahan status pekerjaan, atau melaporkan anggota keluarga yang sudah meninggal,” katanya.

Dia mengatakan, untuk akses link ini dapat melalui, http://bit.ly/formdpbkpubantul2021. Segala informasi dan dokumen yang diunggah akan dijaga tingkat kerahasiannya, data tersebut hanya digunakan KPU Bantul untuk pemutakhiran data berkelanjutan.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa program Sijada yang diinisiasi KPU Bantul ini ke depan akan dikembangkan menjadi aplikasi yang mudah diakses masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mengakses data pemilih.

Data pemilih yang baik adalah data yang akurat yaitu menjamin seluruh warga masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk masuk dalam daftar pemilih.

BACA JUGA:   PKB Kotim Dorong Fajrurrahman Maju di Pilkada Kotim

“Program Sijada juga akan dikembangkan menjadi sarana untuk forum dialektika yang mendiskusikan isu isu terkait data pemilih, sehingga diharapkan kedepan program ini sebagai wahana untuk meminilisir adanya isu pemilih ‘hantu’ (ghost voters) pada data pemilih tetap (DPT)” katanya.

Didik mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Bantul ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan Pemilu dan pemilihan, namun juga dapat digunakan sebagai data awal dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa di Bantul.

Berdasarkan rekapitulasi pemutakhiran data berkelanjutan data pemilih untuk periode bulan Juni 2021 di Bantul berjumlah 695.622 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 341.233 pemilih, serta perempuan berjumlah 354.389 pemilih tersebar di 17 kecamatan.

(BS93/beritasampit.co.id)