DPRD Barsel Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Barsel, H Moch Yusuf Kalem.

BUNTOK- Seluruh frkasi pendukung DPRD kabupaten Barito Selatan (Barsel), menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 untuk dibahas bersama. Senin, 5 Juli 2021.

Wakil Ketua I DPRD Barsel H Moch. Yusuf Kalem kepada beritasampit.co.id usai kegiatan tersebut mengatakan, semua fraksi telah setuju tentang Ranperda tersebut untuk dibahas bersama-sama sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Dimana sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel telah meneliti dan mengevaluasi Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan pada rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu,”Katanya.

Lebih lanjut Politisi Golkar ini menambahkan, meski demikian ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi tentang kinerja pemerntah daerah pada tahun 2020 lalu.

“Selanjutnya, kita akan mendengaran bersama tentang jawaban Bupati terhadap saran dan usulan dari fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya,”tutup Moch Yusuf Kalem.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

(Ded/beritasampit.co.id)