SAMPIT – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, mengoperasionalkan Mal Pelayanan Publik yang berada di eks Plasa Sampit di Jalan MT Hariyono, tahun 2021 ini kemungkinan tertunda lantaran tidak mendapatkan anggaran akibat terkena imbas dari rasionalisasi.
Padahal, bangunan mal yang dibuat khusus untuk pelayanan satu pintu tersebut sudah rangkum, yang tersisa hanya membangun pagar, halaman parkir dan mengisi interior, barang serta kebutuhan pasokan listrik yang belum terpenuhi.
“Perlengkapan barang seperti AC, Maubel, Lift, Listrik dan lain-lain masih banyak kita butuhkan. Namun tahun 2021 ini kita tidak mendapatkan anggaran,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kotim, Muhammad Ikhwan, Jumat 9 Juli 2021.
Seperti kelistrikan, sementara masih menggunakan daya yang kecil, tentunya tidak bisa memenuhi pasokan kebutuhan di mal 3 tingkat tersebut.
“Tahun 2022 memang ada dianggarkan sebesar Rp 5 miliar, cuman itu masih kurang, sebab untuk listrik saja kita hitung kemarin membutuhkan biaya sebesar Rp 1 miliar, dan yang mahalnya di trafo,” ujarnya.
Tahun 2020 lalu sebenarnya Pemkab Kotim telah menganggarkan sebesar Rp 10 miliar, untuk pengadaan perlengkapan barang maupun kekurangan lainnya. Namun akibat pandemi anggaran tersebut ditarik.
“Sebenarnya tahun 2020 kemarin sudah dapat sebesar Rp 10 miliar, dan PTSP pastinya sudah bisa pindah. Namun akibat rasionalisasi semua anggaran itu ditarik, kemudian di tahun 2021 ini tidak ada sama sekali,” paparnya.
Sedangkan untuk merawat agar keberadaan mal tetap aman, sebab sudah ada barang perlengkapan yang telah diisi kedalam gedung tersebut. Pihak DPMPTSP juga masih mendapatkan bantuan dari pihak kontraktor yang bersedia untuk menjaga bangunan tersebut.
“Untuk penjagaan mal kita minta tolong pada kontraktor, sebab didalam ada barang kelengkapan seperti CCTV dan juga Pipa Hiydrant,” tutupnya (Cha/beritasampit.co.id).